Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, kesiapan pembiayaan tahun ini dilakukan dari sisi likuiditas dengan menyiapkan skema pembayaran berbasis tiga mata uang, yakni Rupiah, Riyal Arab Saudi, dan Dolar Amerika Serikat (AS).
“Alhamdulillah kita sudah antisipasi kurs yang saat ini sangat volatile dan kita sudah siapkan dalam bentuk sesuai dengan masing-masing mata uang asing,” ujar Fadlul kepada wartawan pada Sabtu, 24 Januari 2025.
Ia menjelaskan, pengadaan kebutuhan dolar AS telah dilakukan sejak akhir tahun lalu dengan asumsi kurs masih di kisaran Rp16.500 per Dolar AS, lebih rendah dari kurs pekan ini Rp16.820, bahkan sempat menyentuh rekor terlemah di Rp16.988 per Dolar AS pada 20 Januari 2026.
Fadlul juga menyinggung kendala regulasi pada tahun-tahun sebelumnya, di mana BPKH wajib melapor ke Bank Indonesia (BI) setiap kali melakukan pembelian valuta asing dalam jumlah besar.
Namun, koordinasi yang dilakukan dengan BI kini memberi keleluasaan bagi BPKH untuk membeli Dolar AS secara bertahap tanpa kewajiban pelaporan dokumen underlying di awal.
“Karena mereka sudah tahu, setiap tahun kami harus menyediakan senilai kurang lebih Rp18-20 triliun, 80 persennya dalam bentuk mata uang asing,” imbuhnya.
Dengan skema tersebut, BPKH memastikan ketersediaan valuta asing lebih awal. Selanjutnya, pembiayaan haji akan ditransfer ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sesuai dengan nominal Dolar yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf juga menegaskan pergerakan Dolar AS dan Riyal Arab Saudi terhadap Rupiah sudah diperhitungkan oleh BPKH.
“Teman-teman (BPKH) sudah antisipasi sejak beberapa bulan yang lalu,” kata Irfan usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu 21 Januari 2026.

