Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Holyfield Bisa Kewalahan, Ini Alasan Oleksandr Usyk Dinilai Lebih Unggul

    January 25, 2026

    Sering Merasa Sedih dan Malas Saat Hujan? Ternyata Ini Penjelasan Ilmiahnya : Okezone Women

    January 25, 2026

    25 Jenazah Ditemukan, 11 Korban Diidentifikasi

    January 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

    Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 25, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Begitu yang disampaikan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang dalam perbincangan di kanal YouTube Awalil Rizky bertajuk “Pajak Sarang Koruptor!? Salah Sistemnya atau aparat fiskusnya?”


    “Kemarin Purbaya (Menteri Keuangan) ngomong korupsi pajak karena si fiskus (aparat) dan WP (wajib pajak)-nya. Saya bilang jangan pernah menyalahkan WP. Korupsi itu by definition disimpang karena kekuasaan,” kata Saut seperti dikutip RMOL, Minggu, 25 Januari 2026.

    Menurut Saut, wajib pajak mengikuti apa yang diinginkan pejabat pajak agar urusannya berjalan.



    Sementara penyelenggara negara punya posisi menggiurkan dan cenderung terjadi penyelewengan jabatan.

    “Semua kasus penyelewengan pajak dan yang lain-lain itu korupsi secara keseluruhan. Kalau dalam perspektif korupsi, jangan pernah menyalahkan rakyat, si pemegang kekuasaan itulah yang dikejar,” tegasnya.

    KPK baru-baru ini mengungkap kasus korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara. Dalam kasus ini, tiga pejabat menjadi tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu; Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar; dan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin.

    Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan bagi-bagi duit haram Rp4 miliar hasil suap pengemplangan pajak, pada Jumat, 9 Januari 2026.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    25 Jenazah Ditemukan, 11 Korban Diidentifikasi

    January 25, 2026

    Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

    January 25, 2026

    Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

    January 25, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Holyfield Bisa Kewalahan, Ini Alasan Oleksandr Usyk Dinilai Lebih Unggul

    Berita Olahraga January 25, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tinju: Nama Oleksandr Usyk dan Evander Holyfield sering ditempatkan dalam satu kalimat ketika…

    Sering Merasa Sedih dan Malas Saat Hujan? Ternyata Ini Penjelasan Ilmiahnya : Okezone Women

    January 25, 2026

    25 Jenazah Ditemukan, 11 Korban Diidentifikasi

    January 25, 2026

    Diperiksa Kejagung, Kepala Kajari Magetan Dicopot dari Jabatan

    January 25, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Holyfield Bisa Kewalahan, Ini Alasan Oleksandr Usyk Dinilai Lebih Unggul

    January 25, 2026

    Sering Merasa Sedih dan Malas Saat Hujan? Ternyata Ini Penjelasan Ilmiahnya : Okezone Women

    January 25, 2026

    25 Jenazah Ditemukan, 11 Korban Diidentifikasi

    January 25, 2026

    Diperiksa Kejagung, Kepala Kajari Magetan Dicopot dari Jabatan

    January 25, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.