Jakarta –
Kemenag tengah melakukan survei sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Arab Saudi. Survei dilakukan sebagai upaya Kemenag melakukan perbaikan tata kelola pembayaran Dam jemaah haji Indonesia.
“Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 di Situbondo, kita mengirim Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam,” ujar Direktur Bina Haji (Dirbina) Kementerian Agama Arsad Hidayat dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).
Tim tersebut beranggotakan lima orang yang berangkat ke Saudi sejak 26 Februari dan akan kembali 7 Maret 2023. Tim tersebut akan menyusun standar pembayaran pemotongan hewan Dam.
“Kami akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan hewan Dam yang selama ini dilakukan secara individual atau kelompok dengan standar biaya yang berbeda-beda, ada yang mahal dan ada juga yang harganya murah sekali, bahkan tidak masuk akal,” katanya.
Menurutnya, survei dan penyusunan standar tata kelola tersebut agar pelaksanaan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan fikih. Pemerintah juga perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk.
“Tata Kelola ini untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran Dam sesuai ketentuan Fiqh. Sehingga, pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk,” sebut Arsad.
Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji (Bimjah) yang juga Ketua Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM, Khalilurrahman, menyebut kegiatan ini dapat memberikan kebaikan bagi jemaah haji Indonesia. Nantinya, daging hewan Dam diharapkan dapat juga dikirim ke Indonesia.
“Jika pendistribusian belum sepenuhnya dapat dilaksanakan setidaknya sebagian daging Dam dapat didistribusikan kepada fakir miskin di Indonesia,” tuturnya.
(knv/knv)