Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    M8 World Championship di Turki, Debut di Asian Games Jepang

    January 26, 2026

    Komisi I DPR Sampaikan Keprihatinan atas Kabar Prajurit TNI Hilang dalam Longsor Bandung Barat

    January 26, 2026

    Kode Misterius Utut, Budi Djiwandono Sebentar Lagi di Eksekutif : Okezone News

    January 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Bos Maktour Travel Fuad Hasan Kembali Dipanggil KPK

    Bos Maktour Travel Fuad Hasan Kembali Dipanggil KPK

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 26, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Senin, 26 Januari 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.


    “Kami meyakini Pak Fuad akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Pada prinsipnya, keterangan dari setiap saksi sangat dibutuhkan penyidik untuk membuat perkara ini semakin terang. Jadi, kita sama-sama menunggu kehadirannya,” ujar Budi kepada wartawan, Senin pagi.

    Sebelumnya, Fuad Hasan telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025. Selain itu, kantor Maktour Travel di Jakarta Timur juga telah digeledah tim penyidik.



    Pada Jumat, 9 Januari 2026, KPK secara resmi mengumumkan penetapan dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang merupakan mantan staf khusus Yaqut. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Januari 2025.

    Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan kerugian keuangan negara. Hingga kini, penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih belum rampung.

    Dalam perkara ini, KPK juga telah menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang hingga Februari 2026, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Fuad Hasan Masyhur, dan Gus Alex yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Penyidikan perkara ini dimulai sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum dengan sangkaan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Perkara ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, 20 ribu kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi justru dibagi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Komisi I DPR Sampaikan Keprihatinan atas Kabar Prajurit TNI Hilang dalam Longsor Bandung Barat

    January 26, 2026

    Presiden Tekankan Indonesia Harus Mandiri

    January 26, 2026

    Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Semburkan Abu 600 Meter dari Atas Puncak

    January 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    M8 World Championship di Turki, Debut di Asian Games Jepang

    Berita Olahraga January 26, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Esports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) resmi memasuki babak baru dalam perjalanan esports…

    Komisi I DPR Sampaikan Keprihatinan atas Kabar Prajurit TNI Hilang dalam Longsor Bandung Barat

    January 26, 2026

    Kode Misterius Utut, Budi Djiwandono Sebentar Lagi di Eksekutif : Okezone News

    January 26, 2026

    Antisipasi Banjir, Eskavator Keruk Lumpur Kali Sepak Kembangan

    January 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    M8 World Championship di Turki, Debut di Asian Games Jepang

    January 26, 2026

    Komisi I DPR Sampaikan Keprihatinan atas Kabar Prajurit TNI Hilang dalam Longsor Bandung Barat

    January 26, 2026

    Kode Misterius Utut, Budi Djiwandono Sebentar Lagi di Eksekutif : Okezone News

    January 26, 2026

    Antisipasi Banjir, Eskavator Keruk Lumpur Kali Sepak Kembangan

    January 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.