Langkah ini diambil otoritas bursa menyusul lonjakan harga saham yang dinilai terlalu drastis secara akumulatif.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan kebijakan ini bertujuan sebagai masa cooling down. Harapannya, para investor memiliki waktu ekstra untuk mengevaluasi strategi investasi mereka berdasarkan data fundamental dan keterbukaan informasi perusahaan sebelum kembali bertransaksi.
Suspensi BAIK berlaku mulai sesi I pagi ini, di pasar reguler dan pasar tunai. Sementara Waran BAIK-W penghentian berlaku di seluruh pasar.
Berbanding terbalik dengan BAIK, BEI justru memberikan lampu hijau bagi dua emiten lain untuk kembali diperdagangkan hari ini, yaitu untuk saham PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) dan PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM), termasuk warannya, GRPM-W.
Kedua saham tersebut kini sudah bisa ditransaksikan kembali oleh publik mulai sesi I perdagangan hari ini, baik di pasar reguler maupun pasar tunai.

