Jakarta –
Sekumpulan bule Rusia membuat konten dengan menyalakan bom asap di Kawah Ijen. Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendorong bule-bule tersebut di-blacklist.
“Tindakan awal untuk memblacklist pelaku sudah tepat mengingat status area pegunungan Ijen sebagai kawasan konservasi,” ujar Hetifah kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).
Hetifah meminta pemda setempat menelusuri ada tidaknya potensi tindakan merusak alam. Bila ada, maka sekumpulan bule Rusia itu bisa dikenakan pidana.
“Namun sebaiknya ditelusuri apakah tindakan yang berpotensi merusak alam ini termasuk tindakan tidak patut yang merupakan pelanggaran pidana yang melanggar UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” kata Hetifah.
“Jika iya maka harus ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim angkat bicara. Mereka memastikan bule-bule tersebut akan di-blacklist sehingga tak diizinkan lagi masuk ke desa wisata yang dikelola KLHK.
“Bulenya ini sudah ada arahan dari Kepala Balai Besar (KSDA) kemungkinan dalam waktu dekat kami akan akan bersurat ke kedutaan. Iya, blacklist juga,” ujar Humas BBKSDA Jatim Gatut Panggah Prasetyo dilansir detikJatim, Sabtu (4/3/2023).
Gatut menjelaskan bahwa BBKSDA Jatim akan menginformasikan tentang pelanggaran bule-bule bersangkutan kepada seluruh lini destinasi wisata yang dikelola oleh KLHK.
“Jadi tidak hanya ke Ijen, kami akan blasting ke semua teman KLHK bahwa wisatawan atas nama ini sudah melakukan pelanggaran. Jadi nggak bisa masuk ke destinasi wisata yang dikelola KLHK,” ujarnya.
(isa/gbr)