Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal pengusutan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Jokowi mempersilakan kasus tersebut dilanjutkan.
“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu,” kata Jokowi seusai Tinjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
Jokowi mempersilakan KPK mengusut kasus tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum,” lanjut Jokowi.
2 PNS Kemensos Diperiksa
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras Presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Hari ini KPK menjadwalkan akan memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut.
“Hari ini Kamis (27/6) pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Tessa mengatakan pemeriksaan akan di lakukan di BPKP, Jawa Barat. Berikut ini rincian saksi yang dipanggil KPK:
1. Fajar Khoerul, PNS pada Kementerian Sosial RI
2. Annastasia Hustiantie, PNS pada Kementerian Sosial RI
(eva/eva)