Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Klasemen Proliga 2026 Putra: LavAni Sempurna di Puncak Tanpa Kekalahan

    January 26, 2026

    28 Perusahaan yang Dicabut Izin Tetap Wajib Pulihkan Kerusakan

    January 26, 2026

    Sinopsis Aira Eps 1 & 2: Malam Kelam Hancurkan Cinta & Masa Depan Aira : Okezone Celebrity

    January 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Periksa Gus Alex dan Sekretaris Kesthuri di Kasus Kuota Haji

    KPK Periksa Gus Alex dan Sekretaris Kesthuri di Kasus Kuota Haji

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 26, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil total enam orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsiĀ kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, Senin (26/1).

    Rinciannya yaitu Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur; Staf Khusus Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; dan Staf PT Dolarindo Intravalas Primatama yang tak disebut namanya.

    Kemudian Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri (Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia) Muhamad AL Fatih; Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode Oktober 2022-November 2023 Rizky Fisa Abadi; dan Direktur PT Al Amsor Mubarokah Wisata Robithoh Son Haji.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Para saksi tersebut sudah memenuhi panggilan penyidik dan sedang menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

    KPK sudah menetapkan dan mengumumkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka. Menurut perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.





    Banyak saksi yang sudah dimintai keterangannya selama proses penyidikan.

    Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Jumat, 23 Januari 2026, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

    KPK juga sudah memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin dan Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis.

    Tambahan kuota haji yang menjadi objek perkara diperoleh setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

    Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus.

    Lebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

    Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen.

    Dengan demikian, seharusnya haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

    Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024.

    Dalam proses berjalan, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur.

    KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

    Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    28 Perusahaan yang Dicabut Izin Tetap Wajib Pulihkan Kerusakan

    January 26, 2026

    Operasi SAR di Lokasi Longsor Cisarua, 23 Marinir Jadi Korban

    January 26, 2026

    HAMI Desak KPK Periksa Staf Ahli Kemenkeu

    January 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Klasemen Proliga 2026 Putra: LavAni Sempurna di Puncak Tanpa Kekalahan

    Berita Olahraga January 26, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Voli: Jakarta LavAni Livin Transmedia tampil dominan dan menutup putaran pertama Proliga 2026…

    28 Perusahaan yang Dicabut Izin Tetap Wajib Pulihkan Kerusakan

    January 26, 2026

    Sinopsis Aira Eps 1 & 2: Malam Kelam Hancurkan Cinta & Masa Depan Aira : Okezone Celebrity

    January 26, 2026

    Operasi SAR di Lokasi Longsor Cisarua, 23 Marinir Jadi Korban

    January 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Klasemen Proliga 2026 Putra: LavAni Sempurna di Puncak Tanpa Kekalahan

    January 26, 2026

    28 Perusahaan yang Dicabut Izin Tetap Wajib Pulihkan Kerusakan

    January 26, 2026

    Sinopsis Aira Eps 1 & 2: Malam Kelam Hancurkan Cinta & Masa Depan Aira : Okezone Celebrity

    January 26, 2026

    Operasi SAR di Lokasi Longsor Cisarua, 23 Marinir Jadi Korban

    January 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.