Kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori, di Danau Kenangan sudah berjalan 9 tahun. Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkap penyebab utama kendala penyelidikan kasus ini.
“(Pengungkapan kasus) Akseyna itu kendalanya di awal, karena begitu Akseyna itu tenggelam tidak diketahui identitasnya, jadi diketahui identitasnya itu 2 hari setelah tenggelam, setelah itu 4 hari kemudian dia baru dikenali,” kata Kombes Arya, Kamis (27/6/2024).
Dia mengatakan jeda waktu tersebut bisa saja dimanfaatkan terduga pembunuh Akseyna untuk menghilangkan barang bukti. Dalam jeda 6 hari tersebut, polisi juga kehilangan waktu untuk mencari bukti-bukti terkait kasus kematian Akseyna.
“Ada waktu enam hari buat si pelaku kalau emang bener dibunuh ya. Itu untuk menghilangkan barang bukti merubah apa segala macem. Nah itu jadi gap pada saat penyidik awal dulu mencari alat bukti, sehingga kehilangan enam hari merupakan hal yang luar biasa bagi penyidik untuk menemukan serpihan-serpihan alat bukti itu,” jelasnya.
Hingga kini sudah ada 38 orang saksi yang diperiksa penyidik polisi. Namun, Arya mengatakan belum ada saksi yang menyatakan mengetahui kasus tersebut.
“Jadi kita mentok di situ, saksi-saksi sudah diperiksa, tetapi nggak ada yang tahu kejadian persisnya. Kos-kosan sudah diperiksa, tapi kos-kosan sudah bersih,” ucap dia.
Kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk mendapatkan bukti-bukti baru. Dia mengatakan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, dibutuhkan minimal 2 alat bukti.
“Ada orang yang diduga (pelaku) tetapi kan nggak ada alat bukti yang mengarah ke situ, kita lagi cari alat bukti lain. Ada tulisan tangan Akseyna kan kita serahkan sama ahli grafologi, sama ahli yang tanda tangan, lagi di ini (analisis) kan lagi misalnya seperti apa,” tambahnya.
Di antara 38 saksi tersebut, polisi meminta keterangan kepada teman kuliah Akseyna. Polisi menegaskan berusaha semaksimal mungkin mengungkap kasus ini.
Lihat juga Video ‘Kasus Akseyna Kembali ‘Hidup’, Ayahanda Ingin Polisi Cepat Menguak Fakta’:
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.