Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tok! Marissa Anita dan Andrew Trigg Resmi Bercerai di PN Jakpus : Okezone Celebrity

    January 26, 2026

    Terduga Anggota Komcad Asal Lampung Jual Pistol SIG di Bali

    January 26, 2026

    Viral Es Kue Suderajat Berbahan Spon, Polisi Pastikan Layak Dikonsumsi

    January 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Listyo Sigit Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

    Listyo Sigit Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 26, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Sigit menjelaskan beberapa landasan yang menjadi dasar sikapnya. Pertama, pasca-Reformasi 1998 yang meruntuhkan Orde Baru (Orba), Polri dipisahkan dari TNI berdasarkan amendemen UUD 1945.

    Selanjutnya, TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000 ayat 2 mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden. Selain itu, Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 menjelaskan prosedur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, yang dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

    Berdasarkan landasan tersebut, Sigit menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden membuat institusi kepolisian lebih maksimal dan fleksibel dalam menjalankan tugasnya.


    “Artinya, dengan posisi seperti ini, sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” kata Sigit.

    Sebelumnya, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sempat mengungkap gagasan penempatan Polri di bawah kementerian melalui siaran pers pada Rabu, 21 Januari 2026. Wacana ini muncul dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    “Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang,” ujar Yusril.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Terduga Anggota Komcad Asal Lampung Jual Pistol SIG di Bali

    January 26, 2026

    Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Tunggu Proses Harmonisasi

    January 26, 2026

    Di DPR, Kapolri Klaim Sempat Ditawari Jadi Menteri Kepolisian

    January 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tok! Marissa Anita dan Andrew Trigg Resmi Bercerai di PN Jakpus : Okezone Celebrity

    Program Presiden January 26, 2026

    Marissa Anita …

    Terduga Anggota Komcad Asal Lampung Jual Pistol SIG di Bali

    January 26, 2026

    Viral Es Kue Suderajat Berbahan Spon, Polisi Pastikan Layak Dikonsumsi

    January 26, 2026

    Raul Asencio Menjelma Jadi Andalan di Lini Belakang

    January 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tok! Marissa Anita dan Andrew Trigg Resmi Bercerai di PN Jakpus : Okezone Celebrity

    January 26, 2026

    Terduga Anggota Komcad Asal Lampung Jual Pistol SIG di Bali

    January 26, 2026

    Viral Es Kue Suderajat Berbahan Spon, Polisi Pastikan Layak Dikonsumsi

    January 26, 2026

    Raul Asencio Menjelma Jadi Andalan di Lini Belakang

    January 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.