Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Eks Komjak Nilai Narasi Nonhukum Muncul di Sidang Kasus Chromebook : Okezone News

    January 26, 2026

    Kuota Haji Tambahan Urusan Kementerian Agama

    January 26, 2026

    Dean Huijsen Mulai Menemukan Kembali Kebugarannya

    January 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

    Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 26, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Adies akan menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun pada Februari 2026.


    “Yang habis periode itu Pak Arief Hidayat,” kata Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

    Saat ini tercatat ada sembilan Hakim MK yakni Suhartoyo, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, dan Saldi Isra.



    Dari sembilan hakim konstitusi itu, ada tiga representasi pemerintah, tiga dari DPR, dan tiga dari unsur Mahkamah Agung. 

    “(Adies) Akan menggantikan Pak Arief Hidayat,” jelas Legislator Nasdem ini.

    Mengenai munculnya nama Adies Kadir, Rudianto enggan berspekulasi lebih jauh. Sebab menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan mekanisme perundangan yang berlaku. 

    “Kan mekanisme sesuai undang-undang, lebih jelasnya tanya pimpinan (DPR),” tandasnya.

    Persetujuan Adies Kadir diambil dalam rapat pembahasan usulan pergantian hakim MK di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026.

    “Rapat Komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim MK pada MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Senin 26 Januari 2026, Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” ungkap Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat.

    “Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” imbuh Politikus Gerindra itu.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Eddy Soeparno Tegaskan Urgensi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

    January 26, 2026

    Reformasi Kejaksaan Berada di Titik Darurat Imbas Kinerja Jampidsus

    January 26, 2026

    Pernah Jadi Duta Merek PT DSI, Dude Herlino Berpeluang Diperiksa

    January 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Eks Komjak Nilai Narasi Nonhukum Muncul di Sidang Kasus Chromebook : Okezone News

    Program Presiden January 26, 2026

    Awaludin , Jurnalis-Senin, 26 Januari 2026 |21:37 WIB Kasus Korupsi…

    Kuota Haji Tambahan Urusan Kementerian Agama

    January 26, 2026

    Dean Huijsen Mulai Menemukan Kembali Kebugarannya

    January 26, 2026

    Eddy Soeparno Tegaskan Urgensi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

    January 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Eks Komjak Nilai Narasi Nonhukum Muncul di Sidang Kasus Chromebook : Okezone News

    January 26, 2026

    Kuota Haji Tambahan Urusan Kementerian Agama

    January 26, 2026

    Dean Huijsen Mulai Menemukan Kembali Kebugarannya

    January 26, 2026

    Eddy Soeparno Tegaskan Urgensi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

    January 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.