Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BWF Puji Kesuksesan Penyelenggaraan Indonesia Masters 2026

    January 26, 2026

    Novel Bamukmin Peringatkan Pandji Tak Main-main soal Agama

    January 26, 2026

    Diperiksa KPK, Bos Maktour Sebut Kuota Tambahan Haji Urusan Kemenag : Okezone News

    January 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Perpol Polisi di Jabatan Sipil untuk Laksanakan Putusan MK

    Perpol Polisi di Jabatan Sipil untuk Laksanakan Putusan MK

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 26, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penerbitan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang polisi bisa isi jabatan sipil tak dimaksudkan untuk melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Perpol yang terbit pada 16 Desember 2025 itu mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur Polri.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Beberapa waktu yang lalu Polri menerbitkan Perpol Nomor 10 tahun 2025, Perpol ini bukan dimaksud untuk melawan putusan MK,” kata Sigit dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

    Menurut Sigit, Perpol 10/2025 justru diterbitkan untuk menghormati dan melaksanakan putusan MK Nomor 114/2025. Putusan itu menghapus frasa “penugasan Kapolri” dalam Pasal 28 UU Polri.





    “Bagian dari itikad baik Polri untuk mengisi kekuatan hukum dan menghormati dan melaksanakan putusan MK yang bersifat final dan mengikat,” ujarnya.

    Putusan yang dimaksud merujuk pada permohonan nomor: 114/PUU-XXIII/2025 yang menguji konstitusionalitas norma Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 tentang Kepolisian (UU Polri) yang diajukan Syamsul Jahidin (mahasiswa/advokat) dan Christian Adrianus Sihite (mahasiswa).

    Sigit berharap ke depan putusan itu juga bisa diatur dalam undang-undang. Karenanya ia ingin agar UU Polri segera direvisi di DPR.

    “Tentunya harapan kami ke depan ini bisa dibahas di dalam revisi undang-undang sehingga kemudian menjadi pedoman di dalam pelaksanaan dan penugasan Polri pada saat harus melaksanaan tugas di luar struktur,” ujarnya.

    (fra/thr/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Polisi Bongkar Pabrik Sinte di Manggarai, Barbuk Senilai Rp20 M Disita

    January 26, 2026

    Alat Berat Tak Bisa Masuk Lokasi Longsor Cisarua

    January 26, 2026

    Puncak Musim Hujan, Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim Bakal Dilanjut

    January 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    BWF Puji Kesuksesan Penyelenggaraan Indonesia Masters 2026

    Berita Olahraga January 26, 2026

    Ligaolahraga.com -Jakarta – Federasi Badminton Dunia (BWF) menaruh pujian terlaksananya turnamen Indonesia Masters 2026 BWF…

    Novel Bamukmin Peringatkan Pandji Tak Main-main soal Agama

    January 26, 2026

    Diperiksa KPK, Bos Maktour Sebut Kuota Tambahan Haji Urusan Kemenag : Okezone News

    January 26, 2026

    Polisi Bongkar Pabrik Sinte di Manggarai, Barbuk Senilai Rp20 M Disita

    January 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    BWF Puji Kesuksesan Penyelenggaraan Indonesia Masters 2026

    January 26, 2026

    Novel Bamukmin Peringatkan Pandji Tak Main-main soal Agama

    January 26, 2026

    Diperiksa KPK, Bos Maktour Sebut Kuota Tambahan Haji Urusan Kemenag : Okezone News

    January 26, 2026

    Polisi Bongkar Pabrik Sinte di Manggarai, Barbuk Senilai Rp20 M Disita

    January 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.