Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Barcelona Sepakati Kontrak Baru dengan Fermin Lopez

    January 26, 2026

    Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

    January 26, 2026

    Fabio Quartararo Beri Petunjuk soal Kontraknya untuk MotoGP 2027, Singgung soal Tujuan Pribadi : Okezone Sports

    January 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Bos Maktour Travel Pembagian Kuota Haji: Kami Tidak Tahu Apa-apa

    Bos Maktour Travel Pembagian Kuota Haji: Kami Tidak Tahu Apa-apa

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 26, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal itu disampaikan Fuad usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.


    Fuad telah diperiksa selama 10 jam sejak pukul 10.05 WIB hingga pukul 20.15 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 26 Januari 2026.

    “Semua itu (pembagian kuota haji) menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan,” kata Fuad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 26 Januari 2026.



    Fuad pun kembali menyampaikan bahwa kuota haji untuk Maktour Travel mengalami penurunan pada 2024 dibanding 2023 lalu hingga lebih dari setengah.

    “Jumlah jamaah pada tahun 2023 bisa 600, justru pada tahun 2024 jumlah jamaah kami sangat menurun. Itu bisa sampai 50 persen lebih. Kalau tahun-tahun sebelumnya bisa kirim 600-an, pada justru waktu ada penambahan kuota kami berkurang sangat drastis. Bahkan kami memakai furoda ada jumlah 40, disitu detail kami saling koreksi, saling melihat apa semua,” jelas Fuad.

    “Sebenarnya jamaah kami yang benar-benar kuota yang real, waktu pertama diumumkan kami 276. Jadi di situ saya memberikan penjelasan yang sangat detail, 276,” sambung Fuad.

    Fuad pun mengamini bahwa dirinya juga diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melengkapi berkas soal kerugian keuangan negaranya.

    “Di konfirmasi (BPK) soal semua pembiayaan-pembiayaan yang kami keluarkan. Karena tentunya tidak bisa disamakan biaya yang dikeluarkan oleh penyelenggara lain dan kami juga. Jadi itu ada perbedaan ya. Ya pasti berbeda dong fasilitas yang kami berikan dengan kawan-kawan yang lainnya ya,” pungkas Fuad.

    Pada Jumat, 9 Januari 2026, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus (stafsus) Yaqut. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Januari 2025.

    Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait kerugian keuangan negara. Namun, penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum selesai.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang hingga Februari 2026 nanti. Ketiga orang dimaksud, yakni Yaqut, Fuad Hasan, dan Gus Alex yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK awalnya menggunakan Sprindik Umum dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus.

    Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    Namun, dalam Keputusan Menteri Agama nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024 justru mengatur pembagian 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

    January 26, 2026

    Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

    January 26, 2026

    Pidato Prabowo di Davos dan Kontra-Skema Global

    January 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Barcelona Sepakati Kontrak Baru dengan Fermin Lopez

    Berita Olahraga January 26, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol Barcelona dikabarkan akan segera menandatangani kontrak baru dengan Fermin Lopez dalam…

    Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

    January 26, 2026

    Fabio Quartararo Beri Petunjuk soal Kontraknya untuk MotoGP 2027, Singgung soal Tujuan Pribadi : Okezone Sports

    January 26, 2026

    Polri di Bawah Presiden Dinilai Sudah Ideal, Cegah Intervensi Politik

    January 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Barcelona Sepakati Kontrak Baru dengan Fermin Lopez

    January 26, 2026

    Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

    January 26, 2026

    Fabio Quartararo Beri Petunjuk soal Kontraknya untuk MotoGP 2027, Singgung soal Tujuan Pribadi : Okezone Sports

    January 26, 2026

    Polri di Bawah Presiden Dinilai Sudah Ideal, Cegah Intervensi Politik

    January 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.