Jakarta –
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan saran mengenai reformulasi anggaran pendidikan di perguruan tinggi dalam rapat bersama Komisi X DPR hari ini. Muhadjir menyarankan agar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) cukup memberlakukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa baru (maba).
Hal itu disampaikan Muhadjir dalam RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Ia meminta agar kenaikan UKT tidak terjadi secara serta merta ke seluruh mahasiswa.
“Dan saya kemarin sampaikan misalnya, naikkan biaya itu jangan serta-merta. Jadi naikkanlah kepada maba saja, dan itu jangan naik sampai nanti selesai dia, sehingga orang tua punya kepastian,” kata Muhadjir.
Mantan Mendikbud ini mengatakan mahasiswa yang tengah menjalani perkuliahan tidak lagi dikenakan kenaikan UKT. Sehingga biaya UKT-nya disamakan hingga perkuliahan selesai.
“Kalau yang lama biar selesai, sampai selesai,” kata Muhadjir.
Soal kebijakan anggaran di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Muhadjir menyinggung pemanfaatan biaya wisuda. Dia menilai tidak ada pihak mahasiswa yang protes meski biaya melonjak, sebab wisuda merupakan sebuah momen.
“Bahkan sebetulnya untuk swasta biasanya itu momen-momen untuk bisa mengenai biaya tinggi, misalnya, wisuda itu tarik yang tinggi karena nggak ada orang akan protes walaupun mahal. Karena waktu saat gembira anaknya mau wisuda bayar berapa pun dikasih. Kalau perlu biar satu truk keluarganya akan datang nggak apa-apa tapi harus beli undangan,” kata Muhadjir.
(fca/eva)