Jakarta –
Polisi membongkar tambang emas ilegal di Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Tambang emas ilegal ini disamarkan dengan tanaman pepaya di sekitar lokasi galian tambang.
Dilansir detikJateng, Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen, Iptu Axel, mengatakan polisi mendapat laporan yang sering mendengar suara mesin dari kebun pepaya. Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Rabu (3/7) kemarin
“Awalnya kita ada laporan dari masyarakat yang penasaran ada gubuk di tengah ladang pepaya cuma dari luar tampaknya seperti buat irigasi itu loh kayak perairan. Cuma kok selalu dengar suara mesin,” ungkap Iptu Axel saat dihubungi detikjateng, Kamis (4/7/2024).
Petugas pun menemukan sumur di dalam gubuk tersebut yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas. Adapun pemilik lahan diketahui bernama Aan yang merupakan warga Kebumen dan mempekerjakan empat orang untuk menambang emas secara ilegal.
“Memang dari luarnya itu rumah tapi di dalamnya ada sumur dalam banget yang diduga itu tambang emas. Akhirnya kita cek, beneran itu tempat pengolahan emas dan kedalaman 28 meter total terus ke kanan kirinya 25 meter sama 7 meter,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan polisi, pemilik mengaku baru 8 bulan melakukan aktivitas penambangan di lokasi itu. Mereka juga mengaku belum mendapatkan hasilnya.
Baca selengkapnya di sini
(lir/jbr)