Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bukan Ali atau Tyson, Tony Bellew Pilih Roy Jones Jr sebagai GOAT

    January 27, 2026

    Tantangan Imigrasi dan Ketenagakerjaan di Indonesia

    January 27, 2026

    Sidang Praperadilan Richard Lee Digelar 2 Februari 2026 : Okezone Celebrity

    January 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Petisi Ahli Dukung Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    Petisi Ahli Dukung Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 27, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menilai jika di bawah kementerian, justru akan melemahkan posisi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), keamanan negara serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


    Pitra mengatakan, pemisahan Polri dari TNI bertujuan mencegah abuse of power dan militerisasi serta politisasi hukum. 

    “Mengembalikan Polri ke bawah kementerian sama artinya dengan kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap amanat reformasi,” kata Pitra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.



    Petisi Ahli menegaskan bahwa Polri yang independen adalah pilar utama negara hukum. Setiap upaya menempatkan Polri di bawah kementerian adalah langkah keliru, inkonstitusional, dan berbahaya bagi demokrasi serta keadilan.

    “Negara hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan kekuasaan,” kata Pitra.

    Dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian.

    “Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Kapolri.

    Kapolri menilai penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Tantangan Imigrasi dan Ketenagakerjaan di Indonesia

    January 27, 2026

    Nvidia Rilis Peramal Cuaca AI, Diklaim Lebih Cepat dan Murah

    January 27, 2026

    Bursa Asia Bergerak Beragam, Ancaman Tarif Trump Tekan Saham Korea

    January 27, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bukan Ali atau Tyson, Tony Bellew Pilih Roy Jones Jr sebagai GOAT

    Berita Olahraga January 27, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tinju: Tony Bellew kembali menjadi sorotan setelah mengungkapkan pandangannya mengenai siapa petinju terbaik…

    Tantangan Imigrasi dan Ketenagakerjaan di Indonesia

    January 27, 2026

    Sidang Praperadilan Richard Lee Digelar 2 Februari 2026 : Okezone Celebrity

    January 27, 2026

    20 Jenazah Korban Longsor Pasirlangu Cisarua Teridentifikasi

    January 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bukan Ali atau Tyson, Tony Bellew Pilih Roy Jones Jr sebagai GOAT

    January 27, 2026

    Tantangan Imigrasi dan Ketenagakerjaan di Indonesia

    January 27, 2026

    Sidang Praperadilan Richard Lee Digelar 2 Februari 2026 : Okezone Celebrity

    January 27, 2026

    20 Jenazah Korban Longsor Pasirlangu Cisarua Teridentifikasi

    January 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.