Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Era Baru Super Middleweight, Christian Mbilli Siap Manfaatkan Celah

    January 27, 2026

    Legislator Nasdem Optimis Industri Jamu Punya Masa Depan Cerah

    January 27, 2026

    Daftar Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026 : Okezone Economy

    January 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Hari Ini, Rocky Gerung Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Meringankan Roy Suryo Cs : Okezone News

    Hari Ini, Rocky Gerung Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Meringankan Roy Suryo Cs : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 27, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Rocky Gerung (Foto: Dok )












    JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung sebagai saksi meringankan tersangka Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini,  Selasa 27 Januari 2026.

    “Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Selasa (27/1/2026).

    Sementara kuasa hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, mengungkapkan selain Rocky Gerung, terdapat dua ahli lainnya yang turut diperiksa.

    “Prof. Didit Wijayanto dan Prof. Hamidah,” ujar dia.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Kemudian, untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa. Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut status tersangkanya setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

    (Arief Setyadi )



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Daftar Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026 : Okezone Economy

    January 27, 2026

    Sidang Praperadilan Richard Lee Digelar 2 Februari 2026 : Okezone Celebrity

    January 27, 2026

    Indonesia Resmi Maju Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028! : Okezone Bola

    January 27, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Era Baru Super Middleweight, Christian Mbilli Siap Manfaatkan Celah

    Berita Olahraga January 27, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tinju: Canelo Alvarez harus kembali menapaki jalan panjang untuk merebut posisi puncak setelah…

    Legislator Nasdem Optimis Industri Jamu Punya Masa Depan Cerah

    January 27, 2026

    Daftar Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026 : Okezone Economy

    January 27, 2026

    Bukan Ali atau Tyson, Tony Bellew Pilih Roy Jones Jr sebagai GOAT

    January 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Era Baru Super Middleweight, Christian Mbilli Siap Manfaatkan Celah

    January 27, 2026

    Legislator Nasdem Optimis Industri Jamu Punya Masa Depan Cerah

    January 27, 2026

    Daftar Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026 : Okezone Economy

    January 27, 2026

    Bukan Ali atau Tyson, Tony Bellew Pilih Roy Jones Jr sebagai GOAT

    January 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.