Rapat yang berlangsung siang ini dan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB tersebut mengagendakan pengambilan keputusan terhadap sejumlah calon pejabat negara yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Berdasarkan jadwal dari Kesekretariatan Jenderal DPR RI, agenda paripurna diawali dengan laporan Komisi II DPR RI terkait hasil uji kelayakan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI akan menyampaikan laporan hasil uji kelayakan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk dimintakan persetujuan rapat paripurna.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), yang juga akan diputuskan dalam forum paripurna oleh seluruh anggota dewan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

