Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Thailand Masters 2026: Thalita dan Dhinda Lewati Laga Pertama Dengan Kemenangan

    January 27, 2026

    Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

    January 27, 2026

    Pelaporan SPT 2025 Capai 711 Ribu, Coretax Tembus 12,6 Juta Akun : Okezone Economy

    January 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kajari HSU Tersangka Pemerasan KPK Ajukan Praperadilan

    Kajari HSU Tersangka Pemerasan KPK Ajukan Praperadilan

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 27, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dia mempersoalkan penyitaan yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus dugaan pemerasan.

    Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan tersebut didaftarkan pada Jumat, 23 Januari 2026 dan teregistrasi dengan nomor perkara: 8/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

    “Klarifikasi perkara: sah atau tidaknya penyitaan,” dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (27/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    SIPP PN Jakarta Selatan tidak menampilkan petitum lengkap permohonan dan hakim yang akan memeriksa perkara. Sementara sidang perdana dijadwalkan digelar pada Jumat, 6 Februari 2026.





    Respons KPK

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyitaan sejumlah barang bukti dilakukan penyidik lantaran diduga ada keterkaitan dengan perkara yang ditangani.

    “Penyitaan yang dilakukan dalam rangkaian penyidikan tersebut tentunya juga sudah dilengkapi dengan administrasinya untuk pemenuhan aspek formilnya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa.

    Budi mengatakan KPK menghormati hak setiap tersangka untuk mengajukan upaya hukum, termasuk pengajuan Praperadilan, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Namun demikian, kata dia, KPK menegaskan penetapan tersangka pada perkara dugaan tindak pemerasan dalam penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri HSU, Kalimantan Selatan, ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, baik dari aspek formil maupun materiil.

    Seluruh tahapan penanganan perkara mulai dari penyelidikan hingga penyidikan disebut telah dilaksanakan secara cermat, profesional, dan akuntabel.

    Termasuk kecukupan alat bukti yang sah dan kuat yang menjadi dasar penetapan tersangka.

    “Penanganan perkara juga didukung oleh fakta hukum yang jelas, termasuk keterangan para pihak, dokumen, serta barang bukti lain yang relevan dan saling bersesuaian,” ungkap Budi.

    Dari perkara yang terungkap melalui peristiwa tertangkap tangan ini, terang Budi, tim KPK mendapati dan mengamankan para terduga pelaku secara langsung beserta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana di lapangan.

    KPK memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan kecukupan bukti bukan asumsi, serta menjunjung tinggi prinsip due process of law.

    Dalam penanganan perkara ini, KPK juga mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Agung, yang mempunyai semangat sama dalam pemberantasan korupsi.

    “Di mana dalam rangkaian prosesnya pun, Tim Kejaksaan Agung juga membantu mengamankan pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam proses penyidikannya di KPK. Hal tersebut sekaligus sebagai wujud sinergi antar-aparat penegak hukum,” pungkasnya.

    Dalam proses berjalan, KPK sudah menggeledah Kantor Kejaksaan Negeri HSU, rumah dinas Kajari HSU Albertinus, dan rumah pribadi Kajari HSU di Jakarta Timur untuk mencari barang bukti diduga terkait kasus dugaan pemerasan yang sedang ditangani.

    KPK menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan dugaan perkara tindak pidana pemerasan ataupun pemotongan anggaran di lingkungan Kejaksaan Negeri HSU.

    Dalam penggeledahan di rumah dinas Kajari HSU Albertinus, KPK menyita satu unit mobil yang tercatat milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

    KPK menetapkan Albertinus, Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Para tersangka sudah dilakukan penahanan.

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

    Setelah menjabat sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025, Albertinus diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya sebesar Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis dan Tri Taruna serta pihak lainnya.

    Penerimaan uang tersebut berasal dari dugaan tindak pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 17-18 Desember tahun lalu.

    (ryn/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Gempa Dangkal Magnitudo 4,5 Guncang Bantul DIY, Terasa hingga Pacitan

    January 27, 2026

    Rocky Gerung Bela Penelitian Dokter Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi

    January 27, 2026

    Pesawat Smart Air Jatuh di Pantai Nabire, 13 Penumpang Selamat

    January 27, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Thailand Masters 2026: Thalita dan Dhinda Lewati Laga Pertama Dengan Kemenangan

    Berita Olahraga January 27, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Badminton : Dua Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Thalita R Wiryawan dan juga Ni…

    Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

    January 27, 2026

    Pelaporan SPT 2025 Capai 711 Ribu, Coretax Tembus 12,6 Juta Akun : Okezone Economy

    January 27, 2026

    Gempa Dangkal Magnitudo 4,5 Guncang Bantul DIY, Terasa hingga Pacitan

    January 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Thailand Masters 2026: Thalita dan Dhinda Lewati Laga Pertama Dengan Kemenangan

    January 27, 2026

    Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

    January 27, 2026

    Pelaporan SPT 2025 Capai 711 Ribu, Coretax Tembus 12,6 Juta Akun : Okezone Economy

    January 27, 2026

    Gempa Dangkal Magnitudo 4,5 Guncang Bantul DIY, Terasa hingga Pacitan

    January 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.