Pengesahan tersebut diawali dengan penyampaian laporan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon Komisioner Ombudsman RI.
Dalam laporannya, Rifqinizamy menyampaikan sembilan nama yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai Komisioner Ombudsman RI. Mereka adalah Hery Susanto sebagai Ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota.
Setelah laporan disampaikan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
“Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?” tanya Saan.
Seluruh anggota dewan yang hadir secara serentak menyatakan persetujuan dengan menjawab, “Setuju.”
Dengan persetujuan tersebut, DPR RI secara resmi mengesahkan sembilan Komisioner Ombudsman RI untuk menjalankan tugas pada periode 2026-2031.

