Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memandang, sikap KPK menunjukkan ada ketakutan tersendiri lembaga antirasuah pada DPR.
“Saya melihat KPK ini takut sama DPR, apalagi sekarang masa pengajuan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Tahun 2026. Takut usulan anggaran KPK bisa ditolak,” kata Lucius Karus kepada wartawan, Selasa 27 Januari 2026.
Diketahui, saat ini sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra komisi-komisi di DPR, tengah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026.
KPK merupakan mitra kerja dari Komisi III DPR. Pengajuan RKA Tahun 2026 nantinya akan dibahas di Komisi III DPR, untuk disetujui atau ditolak.
Karena itu, menurut Lucius, penahanan Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka kasus CSR BI ini bisa menjadi blunder bagi KPK.
“Kalau Satori dan Heri Gunawan ditahan, dia akan membuka dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024. Ini akan membuat marah DPR,” katanya.
Lucius menilai lembaga seperti KPK memang sangat bergantung pada dukungan dari DPR, terutama soal anggaran.
Di samping itu, kata dia, juga para pimpinan KPK juga dipilih oleh DPR, sehingga memungkinkan adanya bargaining politik.
“Sehingga sangat mungkin memang, KPK tidak berani menahan Anggota DPR yang menjadi tersangka, karena takut DPR marah,” katanya.
Namun, Lucius berharap agar penahanan Satori dan Heri Gunawan bisa segera dilakukan, dan KPK tidak terus tebar janji akan menahan, tapi sampai sekarang tidak ditahan.
“Jangan dilama-lamain, karena akan merusak maruah atau marwah KPK sekaligus DPR,” katanya.
Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka korupsi CSR BI. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp25,38 miliar.

