Basuki Tjahja Purnama atau Ahok (foto: Okezone)
JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ahok dicecar jaksa mengenai laporan terkait penyewaan Terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) pada 2014. Ia menegaskan tidak pernah menerima laporan soal masalah penyewaan terminal tersebut.
“2014 saya belum masuk ke dalamnya,” ujar Ahok.
Ia pun menjelaskan masa jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024. Ia menambahkan bahwa dewan komisaris teknis tidak mengurusi masalah operasional, kecuali ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP.
“Kami tidak mungkin mengurusi operasional sewa sampai ke meja kami kecuali ada temuan BPK atau BPKP. Selama saya menjabat, tidak pernah ada laporan adanya kemahalan sewa,” jelasnya.

