Pemberantasan Online Scam di Kamboja, 2.493 WNI Minta Dipulangkan (Ist)
JAKARTA – Sebanyak 2.493 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh untuk dipulangkan ke Tanah Air. Jumlah tersebut terus bertambah seiring operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring (online scam).
1. 2.493 WNI Minta Dipulangkan
Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, sejak 16 Januari hingga 26 Januari 2026 pukul 23.00, tercatat 2.493 WNI telah melakukan pelaporan. Mayoritas dari mereka merupakan korban jaringan penipuan daring yang beroperasi di sejumlah wilayah Kamboja.
KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, termasuk pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
“Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri,” tulis keterangan yang dikutip dari laman resmi Kemlu, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri.
“Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada 30 Januari 2026,” tulisnya.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, juga telah melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin.
Dubes RI Santo menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.
“Letjen Chuon Narin menyampaikan harapan agar seluruh WNI yang baru keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia,” ujar Dubes RI Santo.
Ia menegaskan, Kepolisian Phnom Penh akan terus memantau kondisi keamanan para WNI, serta menyampaikan perhatian terhadap potensi risiko penyakit menular seiring dengan meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan. “Akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.

