Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usai Diusir Bayern Munich, Jerome Boateng Diterima di Barcelona

    November 23, 2025

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Kisah Sedih Mario Lemos, Diberhentikan Persijap Jepara Usai Kalah Beruntun di Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, dr Tifa Siap Lewati Jalan Terjal

    Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, dr Tifa Siap Lewati Jalan Terjal

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 8, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa mengaku bakal menghormati proses hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.

    “Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini, proses akan berlangsung terang benderang, di mana kebenaran harus berpijak,” ujar Tifa, Jumat (7/11).

    Ia meyakini apa yang dilakukannya adalah sebuah perjuangan menuju kebenaran, meski perjalanannya tidak mulus.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Sampai saat ini, saya dengan haqqul yaqin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo. dr Tifa menjadi salah satu di antaranya.





    Kedelapan tersangka dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatan atau tindak pidana yang dilakukan.

    Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Kelimanya dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

    Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan, Sianipar, dan dr Tifa.

    Tersangka pada klaster kedua dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 UU ITE.

    (asr)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Semua Dinamika PBNU Harus Kembali ke AD/RT

    November 23, 2025

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketua Umum

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Usai Diusir Bayern Munich, Jerome Boateng Diterima di Barcelona

    Berita Olahraga November 23, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Sport melaporkan bahwa mantan bek andalan Timnas Jerman, Jerome Boateng, kini…

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Kisah Sedih Mario Lemos, Diberhentikan Persijap Jepara Usai Kalah Beruntun di Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    November 23, 2025

    Vincent Kompany: Semoga Lennart Karl Tidak Cedera Parah!

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Usai Diusir Bayern Munich, Jerome Boateng Diterima di Barcelona

    November 23, 2025

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Kisah Sedih Mario Lemos, Diberhentikan Persijap Jepara Usai Kalah Beruntun di Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    November 23, 2025

    Vincent Kompany: Semoga Lennart Karl Tidak Cedera Parah!

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.