Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Hadir Pekan Lalu, KPK Akan Panggil Lagi Hanif Dhakiri di Kasus TKA

    January 27, 2026

    Estevao Willian Ungkap Kunci Gol Solo ke Gawang Crystal Palace

    January 27, 2026

    Senegal Dukung Kedaulatan Maroko atas Sahara: Solusi Paling Realistis

    January 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Penelitian Dokter Tifa Sesuai Prosedur Akademik, Tidak Bisa Dipidana

    Penelitian Dokter Tifa Sesuai Prosedur Akademik, Tidak Bisa Dipidana

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 27, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Begitu disampaikan akademikus yang juga aktivis sosial Rocky Gerung usai diperiksa sebagai saksi meringankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Januari 2026. Rocky mengungkap dirinya disodorkan sepuluh pertanyaan dari penyidik.


    “Jangan bilang menyalahi. Enggak ada pidananya orang meneliti. Bahkan kalau kasus ini belum selesai, ya teliti saja terus,” ujar Rocky.

    Menurutnya, penelitian yang dilakukan dr. Tifa berangkat dari rasa ingin tahu akademik yang dilanjutkan dengan pengumpulan data dan fakta di lapangan.



    “Terlihat bahwa Dokter Tifa sudah memenuhi semua persyaratan prosedural akademis. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Itu diperlihatkan dalam buku yang saya sebut, Jokowi’s White Paper. Buku itu yang seharusnya dibaca,” tegasnya.

    Rocky menekankan, hasil penelitian akademik justru bermanfaat bagi publik dan tidak bisa ditarik ke ranah pidana.

    “Dokter Tifa melakukan prosedur akademis untuk meneliti isu publik, supaya publik paham bahwa yang dilakukan itu murni kajian akademik, bukan tudingan pidana,” pungkas Rocky.

    Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah merampungkan proses pemberkasan terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa sebagai tersangka terkait kasus ijazah Jokowi. Berkas perkara ketiganya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

    Namun di tengah proses itu, Roy Suryo kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Laporan tersebut dilayangkan Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana.

    “Benar, pada Minggu 25 Januari 2026, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Dalam laporan tersebut, Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dijerat Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Senegal Dukung Kedaulatan Maroko atas Sahara: Solusi Paling Realistis

    January 27, 2026

    Hanif Dhakiri Mangkir Pemeriksaan, KPK Jadwal Ulang

    January 27, 2026

    Bupati Sidrap Ditunjuk jadi Ketua DPW Sulsel Gantikan Rusdi Masse

    January 27, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tak Hadir Pekan Lalu, KPK Akan Panggil Lagi Hanif Dhakiri di Kasus TKA

    Berita Teknologi January 27, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa mantan Menteri Ketenagakerjaan era Presiden ke-7…

    Estevao Willian Ungkap Kunci Gol Solo ke Gawang Crystal Palace

    January 27, 2026

    Senegal Dukung Kedaulatan Maroko atas Sahara: Solusi Paling Realistis

    January 27, 2026

    Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Perkembangan Kerja Sama Pendidikan RI Inggris : Okezone News

    January 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tak Hadir Pekan Lalu, KPK Akan Panggil Lagi Hanif Dhakiri di Kasus TKA

    January 27, 2026

    Estevao Willian Ungkap Kunci Gol Solo ke Gawang Crystal Palace

    January 27, 2026

    Senegal Dukung Kedaulatan Maroko atas Sahara: Solusi Paling Realistis

    January 27, 2026

    Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Perkembangan Kerja Sama Pendidikan RI Inggris : Okezone News

    January 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.