Jakarta –
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan usulan agar Pimpinan DPR diisi dari semua fraksi yang ada di DPR. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai usulan itu tidak masuk akal.
“Usulan Presiden PKS untuk menempatkan perwakilan setiap fraksi di Pimpinan DPR nampak terlihat tidak masuk akal. Mengharapkan semua fraksi mempunyai wakil di Pimpinan DPR sama sekali tak ada korelasinya dengan kemudahan melakukan koordinasi antar fraksi sebagaimana yang disampaikan Presiden PKS,” kata Peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Lucius menyebut forum koordinasi antarfraksi sudah tersedia di Badan Musyawarah DPR RI. Dia menyebut tugas Bamus DPR juga untuk berkoordinasi.
“Lah forum koordinasi antarfraksi itu sudah ada di Badan Musyawarah yang di sana Pimpinan dan anggotanya mengakomodasi perwakilan fraksi. Tugas Bamus pun memang lebih bersifat koordinatif. Masalahnya selama ini fraksi-fraksi di Bamus cenderung malas, sehingga rapat untuk mengkoordinasikan jadwal sering kali diganti dengan rapat pengganti rapat Bamus,” ucapnya.
Dia mengatakan koordinasi yang lemah di DPR bukan karena tak ada fasilitas. Dia mengatakan koordinasi itu karena perwakilan fraksi yang malas.
“Akan tetapi ya karena rendahnya komitmen dan kemalasan wakil fraksi untuk hadir di Bamus. Di Bamus juga pimpinan DPR sekaligus menjadi pimpinan. Jadi lengkap sebenarnya forum koordinasi antar fraksi tanpa harus memfasilitasi usulan menempatkan wakil fraksi di Pimpinan DPR,” ujarnya.
Dia menilai usulan Syaikhu mengada-ada. Dia menduga usulan itu hanya sekadar bagi-bagi kekuasaan.
“Jelas ini niatnya bukan untuk koordinasi tetapi sekadar bagi-bagi kekuasaan saja. Lihat saja MPR, memangnya dengan lengkapnya perwakilan fraksi di Pimpinan MPR koordinasi antarfraksinya otomatis berjalan baik? Kan nggak? Lagian semakin banyak orang di posisi pimpinan, bukannya akan membuat ribet? Jadi buat koordinasi akan jadi sulit kalau unsur pimpinan ditambah lagi dari semua fraksi,” jelasnya.
“Lagian kalau usulan Presiden PKS diterima maka artinya akan ada revisi UU MD3. Kalau revisi jadi kan nanti bisa jadi akan diutak-atik lagi jatah Ketua DPR yang sekarang otomatis langsung diberikan kepada parpol peraih kursi terbanyak,” sambungnya.
Sebelumnya, Syaikhu mengusulkan agar Pimpinan DPR diisi dari semua fraksi. Dia mengatakan hal itu diperlukan untuk kemudahan koordinasi.
(maa/haf)