Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Misi Pemain Timnas Indonesia Shayne Pattynama Antar Persija Jakarta Juara Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    January 27, 2026

    15,3 Juta Warga RI Usia Produktif Belum Punya Rekening

    January 27, 2026

    Bonus ASEAN Para Games 2025 Masih Menanti Keputusan Pemerintah : Okezone Sports

    January 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Raperpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

    Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Raperpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 27, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Direktur LBH Jakarta, Fadhil Al-Fathan mengatakan, Raperpres ini dinilai bermasalah secara hukum, tata kelola demokrasi, serta berpotensi menggerus supremasi sipil dan perlindungan hak asasi manusia.


    “Pelibatan militer dalam ranah sipil melalui Perpres adalah bentuk shortcut kebijakan yang berbahaya,” kata Fadhil dalam keterangan tertulis, Selasa 27 Januari 2026.

    Karena itu, kata Fadhil, penting untuk menelusuri dan menginventarisasi seluruh Perpres yang di dalamnya mengatur pelibatan militer, serta menguji konsistensi kebijakan ini dengan prinsip negara hukum.



    Lebih lanjut, Fadhil menekankan perlunya pengujian mendalam dari perspektif hukum tata negara dan ilmu perundang-undangan. Ranperpres ini dipandang problematik karena peraturan di bawah level undang-undang berupaya memberikan kewenangan yang besar dan krusial, bahkan berpotensi membatasi hak-hak warga negara. 

    “Kewenangan semacam ini seharusnya hanya dapat diatur melalui UU, bukan melalui Perpres yang minim partisipasi publik,” tuturnya.

    Sementara Andrie Yunus, Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan, pendekatan keamanan yang bertumpu pada pelibatan militer cenderung menyederhanakan persoalan sosial-politik yang kompleks menjadi semata-mata ancaman keamanan.

    “Ketika kebijakan penanggulangan terorisme dibangun dengan logika militer, kelompok masyarakat tertentu, terutama di wilayah konflik seperti Papua akan dengan mudah dilekatkan sebagai ancaman atau musuh negara,” ujar Andrie

    Ditambahkan Mike Verawati, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menegaskan bahwa Raperpres ini gagal melihat persoalan ekstremisme secara komprehensif dan justru menghadirkan ancaman baru bagi masyarakat sipil. 

    Menurutnya, pendekatan militeristik dalam isu terorisme mengabaikan realitas bahwa ekstremisme di Indonesia kerap berkelindan dengan eksploitasi gender, relasi kuasa yang timpang, serta praktik kekerasan dan pelecehan seksual, yang sama sekali tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan militer. 

    Bagi Mike, Raperpres ini juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait kriminalisasi masyarakat sipil. 

    Dengan rumusan, masih kata Mike, kewenangan yang luas dan multitafsir, kebijakan ini berpotensi membuka ruang bagi pelabelan “teroris” terhadap kelompok masyarakat sipil.

    “Termasuk organisasi perempuan, pembela HAM, dan komunitas keagamaan minoritas, hanya karena aktivitas advokasi, pendidikan kritis, atau perbedaan pandangan politik dan ideologis,”  pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    15,3 Juta Warga RI Usia Produktif Belum Punya Rekening

    January 27, 2026

    Dewan Perdamaian Bentukan Trump Bawa Agenda Menyesatkan

    January 27, 2026

    WN Korsel Dideportasi dari Bali Usai Copot Garis Satpol PP

    January 27, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Misi Pemain Timnas Indonesia Shayne Pattynama Antar Persija Jakarta Juara Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    Program Presiden January 27, 2026

    Shayne Pattynama ingin antar Persija Jakarta juara Super League 2025-2026. (Foto: Instagram/@s.pattynama) …

    15,3 Juta Warga RI Usia Produktif Belum Punya Rekening

    January 27, 2026

    Bonus ASEAN Para Games 2025 Masih Menanti Keputusan Pemerintah : Okezone Sports

    January 27, 2026

    Efektif Dalam Pergantian Pemain, Cristian Chivu Panen Pujian Dari Media

    January 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Misi Pemain Timnas Indonesia Shayne Pattynama Antar Persija Jakarta Juara Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    January 27, 2026

    15,3 Juta Warga RI Usia Produktif Belum Punya Rekening

    January 27, 2026

    Bonus ASEAN Para Games 2025 Masih Menanti Keputusan Pemerintah : Okezone Sports

    January 27, 2026

    Efektif Dalam Pergantian Pemain, Cristian Chivu Panen Pujian Dari Media

    January 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.