Jakarta –
Eks Ketua KPK, Agus Rahardjo, menanggapi soal pendaftaran calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dianggap sepi. Agus meminta panitia seleksi (pansel) melakukan metode jemput bola.
“Itu panselnya harus jemput bola, zaman saya 226 dianggap kurang. Banyak orang yang di-WA, ditelepon termasuk saya, saya di periode pertama nggak daftar, baru di periode kedua saya daftar itu setelah di-WA ‘Pak tolong daftar’,” kata Agus di KPU RI, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Agus melanjutkan, seharusnya wewenang KPK dikembalikan seperti dahulu, ketika belum ada perubahan undang-undang. Hal itu agar banyak pihak yang mendaftar capim KPK.
“Harus ada gambaran dari pemerintah juga bahwa pemberantasan korupsi dan KPK-nya harus diperkuat,” katanya.
Dia mencontohkan salah satu yang harus diperbaiki untuk meningkatkan kekuatan KPK adalah dengan merevisi UU Tipikor. Menurutnya, banyak aspek yang tidak mencakup di dalam UU tersebut.
“Yang lebih penting kalau kita mau berantas korupsi, UU Tipikornya yang harus direvisi. UU tipikor belum meng-cover korupsi di swasta, kemudian banyak perampasan aset jadi nggak usah di UU terpisah,” katanya.
Sebelumnya, pansel mengumumkan update pendaftaran calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Per hari ini, sebanyak 73 orang mendaftar capim dan 62 mendaftar Dewas.
“Jumlah pendaftar capim 73, jumlah pendaftar Dewas 62,” ujar Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria kepada wartawan, Rabu (10/7).
Jumlah ini diketahui berdasarkan data 10 Juli 2024 pukul 18.23 WIB. Selain itu, sebanyak 607 melakukan registrasi akun.
“Jumlah register akun 607,” tuturnya.
Diketahui, pendaftaran capim dan calon Dewas KPK dibuka sejak 26 Juni secara online. Pendaftaran akan berakhir pada 15 Juli 2024.
Selanjutnya proses administrasi akan dilakukan pada 16-22 Juli. Hasilnya diumumkan pada 24 Juli.
(ial/idn)