“Saat ini jumlah penduduk yang produktif, usia 15 tahun sampai 69 tahun, yang belum mempunyai rekening adalah sebanyak 15,3 juta jiwa pada tahun 2025,” kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.
Anggito menegaskan, perluasan inklusi keuangan menjadi salah satu prioritas utama LPS tahun ini. Lembaganya menargetkan jumlah masyarakat usia produktif yang belum memiliki rekening bank bisa ditekan menjadi sekitar 13 juta jiwa.
Untuk mencapai target tersebut, LPS akan menggandeng berbagai otoritas keuangan, khususnya para anggota KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami punya program LIKE IT, misalnya, untuk menguatkan kepercayaan dan perlindungan masyarakat,” kata Anggito.
Melalui berbagai program tersebut, LPS berharap semakin banyak masyarakat usia produktif yang masuk ke sistem keuangan formal dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara optimal.
“Jadi, target yang kami tetapkan di 2026 adalah menambah jumlah penduduk produktif yang nantinya akan memiliki rekening sehingga bisa mengakses sektor keuangan dan bisa mendapatkan layanan-layanan keuangan yang diperlukan,” pungkasnya.

