Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dominasi Tanpa Hasil, Jens Stage Soroti Ketidakefektifan Bremen

    January 28, 2026

    Sumatera Butuh Rp74 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-Bencana : Okezone Economy

    January 28, 2026

    Horst Steffen Kecewa Berat Usai Bremen Dikalahkan Hoffenheim

    January 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Gubernur Papua Selatan Usul UU Otonomi Khusus Direvisi

    Gubernur Papua Selatan Usul UU Otonomi Khusus Direvisi

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 27, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Gubernur Papua Selatan Apolo Safanto mengusulkan agar UU Otonomi Khusus (Otsus) direvisi guna mempercepat pembangunan di Papua.

    Ia menilai program percepatan kesejahteraan di Papua saat ini sudah berjalan dengan baik hanya saja memang masih belum maksimal.

    Salah satunya, kata dia, diperlukan program lanjutan pascapemekaran daerah Papua menjadi 6 Provinsi.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kita harus akui bahwa hal itu sudah berjalan dengan cukup baik dan sudah ada hasil yang bisa kita nikmati, namun kita masih butuh percepatan yang lebih baik dengan melakukan evaluasi terhadap program percepatan pembangunan yang sudah dilakukan di Papua,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1).





    Apolo menyebut saat ini masih ada kendala dalam upaya mempercepat pembangunan di tanah Papua. Khususnya terkait tumpang tindih aturan terkait kewenangan daerah yang diatur dalam UU Otonomi Khusus Papua dengan Peraturan Pemerintah terkait sektor kehutanan dan pertambangan.

    Ia mencontohkan apabila ada program yang turun dari pemerintah pusat ke daerah, khususnya di Papua maka seharusnya yang berlaku adalah UU Otsus.

    “Di undang-undang Otsus itu misalnya ada kewenangan soal bidang kehutanan tapi di situ ada klausul yang menyebutkan terakhir dikunci bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kehutanan di tanah Papua dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Itu berarti kembali lagi ke undang-undang penanganan kehutanan di pusat,” tuturnya.

    Hal yang sama, kata dia, juga berlaku terkait kepegawaian ASN di tanah Papua. Oleh sebab itu, ia menilai tidak ada keistimewaan bagi UU Otsus dengan klausul tersebut.

    “Seolah-olah jadinya otonomi khusus tapi khususnya tidak ada, karena harus kembali lagi ke undang-undang sektoral aturan pusat. Benturan regulasi seperti itu yang perlu diselesaikan,” jelasnya.

    Oleh karenanya, Apolo mengusulkan agar permasalahan ini menjadi salah satu isu yang diselesaikan pemerintah pusat lewat revisi UU Otsus Papua.

    “Ini harus diatur juga di PP. Kita tidak perlu takut ada revisi UU Otsus Papua, sebab hal itu tidak akan mempengaruhi eksistensi NKRI,” kata dia.

    (tfq/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Adies Kadir, Asal Hitung Tunjangan Rumah DPR hingga Diragukan di MK

    January 28, 2026

    Jakarta Waspada Banjir Rob Pesisir hingga 3 Februari

    January 28, 2026

    Cerita Pengungsi Banjir Aceh Tanpa Listrik, Andalkan Aki Motor Rusak

    January 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Dominasi Tanpa Hasil, Jens Stage Soroti Ketidakefektifan Bremen

    Berita Olahraga January 28, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Gelandang Werder Bremen, Jens Stage, memberikan komentar terkait kekalahan yang didapatkan…

    Sumatera Butuh Rp74 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-Bencana : Okezone Economy

    January 28, 2026

    Horst Steffen Kecewa Berat Usai Bremen Dikalahkan Hoffenheim

    January 28, 2026

    IHSG Dibuka Merosot Tajam 6,53% ke Level 8.393 : Okezone Economy

    January 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Dominasi Tanpa Hasil, Jens Stage Soroti Ketidakefektifan Bremen

    January 28, 2026

    Sumatera Butuh Rp74 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-Bencana : Okezone Economy

    January 28, 2026

    Horst Steffen Kecewa Berat Usai Bremen Dikalahkan Hoffenheim

    January 28, 2026

    IHSG Dibuka Merosot Tajam 6,53% ke Level 8.393 : Okezone Economy

    January 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.