“Reformasi Polri harus diarahkan untuk memastikan Polri semakin profesional, netral, serta berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution kepada wartawan, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menyoroti pentingnya pembatasan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi yang dilakukan secara selektif dan ketat. Menurutnya, langkah ini diperlukan guna mencegah konflik kepentingan serta menjaga marwah dan profesionalisme institusi kepolisian.
Selain itu, Razak menekankan bahwa pengawasan terhadap Polri harus dijalankan secara tegas, konsisten, dan berintegritas, baik melalui Komisi III DPR RI maupun pengawasan internal seperti Propam, Inspektorat, dan Pengawas Penyidikan (Wasidik).
“Tanpa pengawasan yang kuat dan objektif, reformasi hanya akan menjadi slogan,” tegasnya.
Lebih jauh, Razak mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, sikap Kapolri mencerminkan keteguhan prinsip kenegaraan dan komitmen menjaga Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral.
“Sikap Kapolri sangat lugas dan visioner. Penolakan ini bukan sekadar persoalan struktur birokrasi, tetapi upaya menjaga marwah Polri agar tetap bekerja sesuai koridor konstitusi tanpa intervensi sektoral yang berpotensi menimbulkan ‘matahari kembar’,” pungkasnya.

