Penyidik KPK memamerkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berupa uang cash senilai Rp500 juta saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu dini hari, 9 November 2025. Sugiri ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga rekanannya, yakni Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma dan pihak swasta bernama Sucipto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

