Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Red Bull Siap Hadapi Tantangan Besar di F1 2026

    January 28, 2026

    Polri di Bawah Presiden Konsekuensi Desain Ketatanegaraan Pasca Reformasi

    January 28, 2026

    KOMPeK 28 FEB UI Gelar Competition Day 2026, MNC Life Sediakan Perlindungan Asuransi bagi Seluruh Peserta : Okezone Economy

    January 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

    KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 28, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Tim penyidik baru saja merampungkan penggeledahan di kantor Dinas Perkim Pemerintah Kota Madiun guna mencari bukti tambahan terkait skandal pemerasan bermodus fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
    Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026 tersebut, petugas membawa keluar sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE). 


    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat konstruksi perkara.

    “Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan atas surat dan dokumen antara lain yang terkait dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta CSR. Selain itu, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu pagi, 28 Januari 2026.



    Setelah proses ini, Budi menambahkan bahwa tim penyidik akan segera mengekstrak dan menganalisis seluruh barang bukti yang telah disita tersebut.

    Kasus ini sendiri mulai mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Januari 2026. Dari sembilan orang yang diamankan, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Maidi (MD) selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto (RR) yang merupakan orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah (TM) yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun.

    Praktik rasuah ini diduga telah dirancang sejak Juli 2025. Maidi ditengarai memerintahkan bawahannya di Dinas Perizinan dan BKAD untuk mengumpulkan uang dari Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia. Yayasan tersebut diminta menyetorkan uang Rp350 juta dengan dalih “uang sewa” akses jalan selama 14 tahun demi kepentingan dana CSR, di tengah proses alih status menjadi universitas. Uang tersebut akhirnya mengalir ke rekening CV Sekar Arum milik orang kepercayaan Wali Kota pada awal Januari 2026.

    Tak berhenti di situ, penyidik juga mengendus adanya pemerasan dalam penerbitan izin usaha bagi hotel, minimarket, hingga waralaba. Maidi juga diduga menerima Rp600 juta dari pengembang PT Hemas Buana melalui perantara Direktur CV Mutiara Agung pada Juni 2025.

    Indikasi korupsi lainnya ditemukan pada proyek pemeliharaan jalan senilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek ini, Maidi melalui Thariq Megah diduga meminta fee 6 persen, meski akhirnya terjadi kesepakatan di angka 4 persen atau senilai Rp200 juta. 

    Jika ditotal dengan temuan gratifikasi periode 2019-2022 yang mencapai Rp1,1 miliar, maka total uang yang diduga diterima Maidi menyentuh angka Rp2,25 miliar. Saat ini, KPK telah mengamankan uang tunai Rp550 juta hasil OTT sebagai barang bukti kuat.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Polri di Bawah Presiden Konsekuensi Desain Ketatanegaraan Pasca Reformasi

    January 28, 2026

    DPR Tegaskan Kasus Hogi Sleman Bisa Disetop Demi Hukum, Tak Perlu RJ

    January 28, 2026

    Penahanan Tersangka Kasus CSR BI dan Korupsi Kuota Haji Cuma Soal Waktu

    January 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Red Bull Siap Hadapi Tantangan Besar di F1 2026

    Berita Olahraga January 28, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita F1: Kepala tim Red Bull, Laurent Mekies, menegaskan bahwa tim asal Austria tersebut…

    Polri di Bawah Presiden Konsekuensi Desain Ketatanegaraan Pasca Reformasi

    January 28, 2026

    KOMPeK 28 FEB UI Gelar Competition Day 2026, MNC Life Sediakan Perlindungan Asuransi bagi Seluruh Peserta : Okezone Economy

    January 28, 2026

    DPR Tegaskan Kasus Hogi Sleman Bisa Disetop Demi Hukum, Tak Perlu RJ

    January 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Red Bull Siap Hadapi Tantangan Besar di F1 2026

    January 28, 2026

    Polri di Bawah Presiden Konsekuensi Desain Ketatanegaraan Pasca Reformasi

    January 28, 2026

    KOMPeK 28 FEB UI Gelar Competition Day 2026, MNC Life Sediakan Perlindungan Asuransi bagi Seluruh Peserta : Okezone Economy

    January 28, 2026

    DPR Tegaskan Kasus Hogi Sleman Bisa Disetop Demi Hukum, Tak Perlu RJ

    January 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.