Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Miguel Oliveira Bersemangat Menghadapi WSBK 2026

    January 28, 2026

    Prabowo Bakal Lantik 8 Anggota Dewan Energi Nasional Siang Ini

    January 28, 2026

    Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Minta Maaf : Okezone News

    January 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polisi Buka Peluang Restorative Justice Kasus Guru SD Pamulang Tangsel

    Polisi Buka Peluang Restorative Justice Kasus Guru SD Pamulang Tangsel

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 28, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polisi membuka peluang kasus dugaan kekerasan verbal yang melibatkan guru SD bernama Christiana Budiyati atau Bu Budi di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) bakal diselesaikan lewat keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Polres Tangsel hari ini telah menjadwalkan mediasi dan menghadirkan kedua belah pihak.

    “Kita tunggu hari ini, pihak Polres Jakarta Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1).

    Budi menerangkan dugaan kekerasan verbal itu terjadi saat proses belajar mengajar. Bu Budi saat itu disebut tengah memberikan nasihat kepada seluruh muridnya.

    Namun, ada pernyataannya yang dinilai kurang ajar kepada salah satu murid. Kemudian, murid itu melaporkannya kepada orang tuanya.

    Kata Budi, saat itu sempat dilakukan proses mediasi namun belum ada titik temu hingga akhirnya dilakukan langkah hukum dan melaporkan ke pihak berwajib.

    “Ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas, artinya disaksikan orang banyak nah akhirnya membuat laporan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polres Tangsel tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan verbal yang melibatkan guru SD bernama Christiana Budiyati atau Bu Budi di Pamulang.

    Kasus ini viral di media sosial hingga dibuat petisi di lamanchange.org.Dalam posting yang viral, Bu Budi disebutdilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.

    Peristiwa yang disebut terjadi pada Agustus 2025 ini bermula dari laporan seorang murid yang terjatuh. Teman-temannya bukan menolong, malah meninggalkan korban.

    Kronologi dari change.org menyebut peristiwa terjadi saat kegiatan lomba sekolah. Seorang murid dilaporkan terjatuh ketika digendong oleh temannya yang belum siap.

    Murid yang menggendong justru tidak menolong dan meninggalkan korban bersama beberapa siswa lain.

    Bu Budi setelah mengetahui peristiwa itu memberikan nasihat kepada murid-muridnya di dalam kelas agar kejadian serupa tidak terulang. Para murid diminta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.

    Namun nasihat itu dipersepsikan oleh salah, yakni sebagai bentuk kemarahan di depan umum. Akhirnya Bu Budi dilaporkan oleh orang tua murid meskipun pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi.

    Bu Budi dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Selidiki kasus

    Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki laporan orang tua murid terhadap seorang guru sekolah dasar swasta di Pamulang, Tangerang Selatan.





    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

    “Masih proses lidik atas laporan dari pihak pelapor. Kami mencari apakah ada peristiwa pidana atau tidak dan menanganinya secara profesional,” kata Boy, Rabu (28/1/2026).

    Ia menambahkan, kepolisian membuka peluang penyelesaian melalui restorative justice (RJ) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

    Sementara itu, Dino Gabriel, anak dari guru yang dilaporkan, mengatakan kasus bermula sejak Agustus 2025 saat kegiatan sekolah berlangsung. Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman atas nasihat yang disampaikan sang ibu kepada murid di kelas.

    “Nasihat itu ditujukan ke semua murid, tapi mungkin ada yang merasa dimarahi,” kata Dino.

    Ia menyebut pihak keluarga berharap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, upaya mediasi di sekolah yang telah dilakukan dua kali belum membuahkan hasil.

    (ugo/dis/arl)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Komisi III Dengar Keluarga Penjambret Minta Uang Kerahiman ke Hogi

    January 28, 2026

    Kejagung Bantah Jurist Tan Jadi Warga Negara Australia: Masih WNI

    January 28, 2026

    Kasi Intelijen HSU Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penangkapan KPK

    January 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Miguel Oliveira Bersemangat Menghadapi WSBK 2026

    Berita Olahraga January 28, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita WSBK: BMW telah mengungkapkan corak WorldSBK 2026 mereka, dengan kembali ke tampilan lama…

    Prabowo Bakal Lantik 8 Anggota Dewan Energi Nasional Siang Ini

    January 28, 2026

    Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Minta Maaf : Okezone News

    January 28, 2026

    Ketua KPK Ungkap Alasan Ubah Batas Besaran Gratifikasi

    January 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Miguel Oliveira Bersemangat Menghadapi WSBK 2026

    January 28, 2026

    Prabowo Bakal Lantik 8 Anggota Dewan Energi Nasional Siang Ini

    January 28, 2026

    Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Minta Maaf : Okezone News

    January 28, 2026

    Ketua KPK Ungkap Alasan Ubah Batas Besaran Gratifikasi

    January 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.