Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Brighton Tolak Pendekatan Nottingham Forest untuk Lewis Dunk

    January 28, 2026

    Ketua KPK Ungkap Peluang Periksa Jokowi di Kasus Korupsi Haji

    January 28, 2026

    Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Sukses Salurkan KPRS Rp16,16 Triliun hingga 2025 : Okezone Economy

    January 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sinte Cair

    Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sinte Cair

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 28, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo dalam penjelasanna pada Selasa 28 Januari 2026 mengatakan, kedua pelaku diamankan di sebuah apartemen di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Januari 2026.

    Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat dan mendapati kedua pelaku menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

    “Tim mendapati dua orang sesuai dengan informasi yang diterima. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Vernal saat dikonfirmasi. 


    Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.

    Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku membeli liquid sinte tersebut secara daring pada 2 Januari 2026, dengan metode pembayaran transfer dan pengambilan barang di wilayah Sukabumi.

    CR dan AMS juga mengklaim bahwa narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.

    Saat ini, keduanya telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ketua KPK Ungkap Peluang Periksa Jokowi di Kasus Korupsi Haji

    January 28, 2026

    Kasi Intel Kejari HSU Gugat Praperadilan Lawan KPK

    January 28, 2026

    Prabowo Bakal Lantik 8 Anggota Dewan Energi Nasional Siang Ini

    January 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Brighton Tolak Pendekatan Nottingham Forest untuk Lewis Dunk

    Berita Olahraga January 28, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Transfer: Nottingham Forest dikabarkan mendapat penolakan setelah mengajukan ketertarikan terhadap bek senior Lewis…

    Ketua KPK Ungkap Peluang Periksa Jokowi di Kasus Korupsi Haji

    January 28, 2026

    Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Sukses Salurkan KPRS Rp16,16 Triliun hingga 2025 : Okezone Economy

    January 28, 2026

    Polres Sleman Minta Maaf Tersangkakan Suami Bela Istri dari Penjambret

    January 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Brighton Tolak Pendekatan Nottingham Forest untuk Lewis Dunk

    January 28, 2026

    Ketua KPK Ungkap Peluang Periksa Jokowi di Kasus Korupsi Haji

    January 28, 2026

    Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Sukses Salurkan KPRS Rp16,16 Triliun hingga 2025 : Okezone Economy

    January 28, 2026

    Polres Sleman Minta Maaf Tersangkakan Suami Bela Istri dari Penjambret

    January 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.