Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dua Game Langsung, Leo/Bagas Lolos 16 Besar Thailand Masters 2026

    January 28, 2026

    Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

    January 28, 2026

    Sempat Surut, Permukiman di Kebon Pala Jaktim Kembali Terendam Banjir : Okezone News

    January 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Penahanan Tersangka Kasus CSR BI dan Korupsi Kuota Haji Cuma Soal Waktu

    Penahanan Tersangka Kasus CSR BI dan Korupsi Kuota Haji Cuma Soal Waktu

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 28, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Demikian ditegaskan Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia dan korupsi kuota haji 2023-2024 yang para tersangkanya belum ditahan hingga saat ini.


    “Saya kira kalau pertimbangan itu lebih kepada aspek bisa dikatakan teknis saja,” ungkap Setyo kepada wartawan sesuai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 Januari 2026.

    Menurut Setyo, saat ini ada banyak perkara yang ditangani oleh Deputi Penindakan KPK. Sehingga, KPK masih memerlukan waktu untuk menuntaskan kasus demi kasus yang ditangani. 



    “Kan cukup banyak. Kemudian jika dibandingkan dengan Satgas yang ada 20, masing-masing Satgas secara personal jumlahnya juga tidak banyak. Kemudian ditambah lagi dengan ada beberapa yang melakukan proses penanganan perkara pasca OTT,” jelasnya.

    Setyo menegaskan bahwa giat KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) membutuhkan kecepatan dalam menaikkan status para pihak yang diamankan.

    “Artinya kecepatan itu karena statusnya sudah ditahan, 1×24 jam penyidik harus memastikan bahwa sudah jelas status daripada beberapa pihak yang dilakukan, diamankan atau dibawa ke gedung KPK gitu,” kata Jenderal Polisi Bintang Tiga itu.

    Atas dasar itulah, Setyo menyatakan bahwa untuk tersangka kasus korupsi dana CSR BI, Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Anggota DPR Fraksi Nasdem Satori serta tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dan Staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex belum ditahan KPK.

    “Itu soal masalah waktu, kalau masalah waktu semuanya itu kami kembalikan itu kewenangan mutlak ada di penyidik,” kata Setyo.

    Setyo menyebut bahwa pihaknya tidak bisa memaksakan kehendak untuk segera menahan para tersangka korupsi. Sebab, hal itu berkaitan dengan kewenangan deputi terkait di KPK.

    “Kami mau paksakan, pimpinan mau, saya sama Pak Ibnu mau memaksakan ini cepat apa segala macam, satu sisi kemudian ada perkara yang harus segera dilimpahkan ke penuntut, karena keterbatasan masalah durasi waktu masa penahanan. Belum lagi proses ada penyitaan, ada pemblokiran, ada perampasan dan lain-lain, yang sudah dilakukan oleh penyidik,” jelasnya.

    Namun demikian, Setyo memastikan tidak akan ada tersangka kasus korupsi yang bisa melenggang bebas atas nama hukum, selama Penyidik KPK menemukan kelengkapan perkara yang mengharuskan diproses lebih lanjut.

    “Nah kalau itu kemudian dikesampingkan, jangan sampai nanti bebas demi hukum hanya gara-gara masa penahanan habis dan berkas perkaranya tidak selesai,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

    January 28, 2026

    Polisi Klaim Tak Ada Penganiayaan ke Sudrajat Penjual Es Gabus

    January 28, 2026

    Thomas Djiwandono Langsung Ngadep Perry Warjiyo

    January 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Dua Game Langsung, Leo/Bagas Lolos 16 Besar Thailand Masters 2026

    Berita Olahraga January 28, 2026

    Ligaolahraga.com -Bangkok – Pasangan senior Indonesia, Leo Rolly Carnando / Bagas Maulana berhasil mengawali turnamen…

    Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

    January 28, 2026

    Sempat Surut, Permukiman di Kebon Pala Jaktim Kembali Terendam Banjir : Okezone News

    January 28, 2026

    Polisi Klaim Tak Ada Penganiayaan ke Sudrajat Penjual Es Gabus

    January 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Dua Game Langsung, Leo/Bagas Lolos 16 Besar Thailand Masters 2026

    January 28, 2026

    Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

    January 28, 2026

    Sempat Surut, Permukiman di Kebon Pala Jaktim Kembali Terendam Banjir : Okezone News

    January 28, 2026

    Polisi Klaim Tak Ada Penganiayaan ke Sudrajat Penjual Es Gabus

    January 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.