Pendidikan Almuqarrom Natapradja, Camat Medan Lulusan IPDN yang Diduga Korupsi Kartu Kredit Rp 1,2 M Buat Pinjol. (Foto: Pemko Medan)
JAKARTA – Riwayat pendidikan camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja menarik untuk diulas. Hal itu setelah Almuqarrom Natapradja dicopot dari jabatannya, karena terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp1,2 miliar demi memuaskan candu judi online (judol) serta menutupi utang dan biaya hidup pribadi.
Almuqarrom sudah dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun dan digantikan Pelaksana Tugas (Plt) Eva Lucia Simamora yang merupakan Sekretaris Camat Medan Maimun.
Cikal bakal skandal ini terendus setelah pihak bank melaporkan adanya transaksi mencurigakan dan tunggakan dengan nilai yang cukup besar.
Setelah ditelusuri oleh Inspektorat, maka berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa fasilitas negara digunakan untuk deposit situs judi online dan kebutuhan operasional pribadi seperti membayar sewa rumah.

