Ahok Jelaskan Alasan Pertamina Tingkatkan Kuota Impor Minyak (Foto: Okezone)
JAKARTA – Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, peningkatan kuota impor terjadi karena tidak semua minyak mentah domestik bisa diserap kilang Pertamina. Karena itu, peningkatan kuota impor tersebut bukan merupakan penyimpangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahoks ketika saksi bagi terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, dan kawan-kawan, di Pengadilan Tipikor, Selasa 27 Januari 2026.
”Bukan penyimpangan impor loh Pak. Kita (memang) melihat ada peningkatan kuota minyak mentah Pak,” kata Ahok menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.
Dewan Komisaris sendiri, jelas Ahok, juga sempat memanggil Direksi untuk meminta penjelasan mengenai kilang Pertamina yang tidak menyerap seluruh minyak mentah dalam negeri. Termasuk ketika di satu sisi, terdapat minyak yang diekspor namun di sisi berbeda ternyata terdapat pula impor.
“Sama kayak Pak Jaksa juga gitu loh. Kami tentu menduga ini penyimpangan kan? Makanya di situ kita panggil Direksi,” jawab Ahok.
Namun setelah mendapat penjelasan Direksi, lanjut Ahok, Dewan Komisaris akhirnya bisa memahami, bahwa ternyata tidak semua minyak mentah bisa diolah kilang Pertamina.
“Oke sekarang kita bikin aturan baru,” kata Ahok. Aturan baru tersebut, bahwa kilang bisa menolak minyak mentah yang tidak memenuhi standar.
”Setelah tahu teknis, kami paham (bahwa) tidak semua minyak mentah itu sama kualitas bisa diterima oleh kilang. Makanya di situlah kami melihat ini bukan kesalahan Direksi untuk impor dadakan dapat harga mahal. Toh BPKP tidak ada temuan pengadaannya menyimpang atau tidak dan masih untung,” lanjutnya.

