Polda Metro Terima 6 Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono (Riyan Rizki)
JAKARTA – Polisi masih menyelidiki laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy Mens Rea. Sejauh ini, polisi telah menerima 6 laporan terhadap Pandji.
“Lebih kurang 6 laporan (masuk),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan penyelidik dalam penyelidikan secara proporsional, profesional, dan akuntbel. Pertama mendalami laporan-laporan yang masuk terkait fitnah di muka umum, seperti memeriksa pelapor.
“Kami tekankan kita harus mendalami dari pelapor dulu, yang kedua saksi-saksi siapa yang melihat mendengar tentang peristiwa kejadian,” ujar Budi.
Selanjutnya, penyelidik perlu mendalami barang bukti. Apakah barang bukti hasil dari rekaman tersebut ada rekayasa atau proses editing. Karena itu, perlu penyesuaian.
Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

