Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diungkap Bahlil, Prabowo Minta Impor BBM Dihentikan

    January 28, 2026

    Kasus Bupati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades soal Pengumpulan Uang dari Caperdes : Okezone News

    January 28, 2026

    194,5 Hektare Sawah di Tangerang Gagal Panen Akibat Banjir

    January 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Jaksa Tahan Anggota DPRD Kupang di Kasus Penelantaran Istri dan Anak

    Jaksa Tahan Anggota DPRD Kupang di Kasus Penelantaran Istri dan Anak

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 28, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kupang, CNN Indonesia —

    Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan anggota DPRD Kota Kupang, MIL alias Mokris Lay dalam kasus dugaan penelantaran istri dan anak. Kasus tersebut dilaporkan istri Mokris Lay, FAW.

    Kasi Intel Kejari Kota Kupang, Hasbuddin, mengatakan Mokris Lay ditahan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTT melakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Rabu (28/1).

    Tersangka Mokris Lay tiba di Kantor Kejari Kota Kupang, sekitar pukul 12.57 Wita. Dia terlihat didampingi penasehat hukum dan langsung masuk ke ruang seksi pidana umum. Setelah pemeriksaan administrasi dan penandatangan berita acara penyerahan, Mokris pun langsung dikenakan rompi oranye oleh petugas kejaksaan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sekitar pukul 16.45 wita, Mokris kemudian digiring ke mobil tahanan dengan menggunakan rompi oranye untuk dibawa ke rumah tahanan negara kelas IIA Kupang untuk menjalani penahanan.





    Hassbudin mengatakan tersangka Mokris Lay akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sejak Rabu (28/1) hingga 16 Februari 2026 mendatang.

    “Tersangka ini ditahan selama 20 hari, sejak hari ini sebelum dilimpahkan ke pengadilan” kata Hasbuddin di Kantor Kejari Kota Kupang.

    Hasbuddin bilang alasan penahanan tersangka karena salah satu pasal yang menjeratnya memiliki ancaman hukuman lima tahun. Selain itu untuk alasan objektifnya adalah tersangka dikhawatirkan mengulangi perbuatannya kembali.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi NTT mengatakan tersangka Mokris Lay dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

    Tersangka dijerat Pasal 49 huruf a juncto Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Tersangka juga dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

    Sebelumnya istri tersangka melaporkan kasus penelantaran ke polisi pada 2 November 2023. Laporan itu terima dengan nomor  LP/B/374/XI/2023/SPKT/Polda NTT.

    Dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polda NTT akhirnya menetapkan Mokris Lay sebagai tersangka pada 6 Agustus 2025 lalu. Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, Mokris Lay tidak pernah ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

    Berkas perkara kasus tersebut sempat mandek selama hampir dua tahun sejak dilaporkan pada awal November 2023. Pada kontestasi politik 2024, Mokris Lay adalah salah satu calon legislatif dari Partai Hanura.

    Mokris pun terpilih sebagai anggota DPRD Kota Kupang periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan Kota Lama dan Kota Raja.

    (eli/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Diungkap Bahlil, Prabowo Minta Impor BBM Dihentikan

    January 28, 2026

    194,5 Hektare Sawah di Tangerang Gagal Panen Akibat Banjir

    January 28, 2026

    Gubernur Sherly Tjoanda Fokus Berdayakan Perempuan Malut

    January 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Diungkap Bahlil, Prabowo Minta Impor BBM Dihentikan

    Berita Nasional January 28, 2026

    Arahan tersebut diungkapkan Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia usai pelantikan keanggotaan DEN…

    Kasus Bupati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades soal Pengumpulan Uang dari Caperdes : Okezone News

    January 28, 2026

    194,5 Hektare Sawah di Tangerang Gagal Panen Akibat Banjir

    January 28, 2026

    Ketua KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Kasus Haji hingga CSR BI

    January 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Diungkap Bahlil, Prabowo Minta Impor BBM Dihentikan

    January 28, 2026

    Kasus Bupati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades soal Pengumpulan Uang dari Caperdes : Okezone News

    January 28, 2026

    194,5 Hektare Sawah di Tangerang Gagal Panen Akibat Banjir

    January 28, 2026

    Ketua KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Kasus Haji hingga CSR BI

    January 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.