Hal tersebut ditegaskan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menepis isu miring yang menyebutkan OMC menjadi salah satu penyebab abnormalitas iklim dan cuaca di Indonesia.
“Langkah ini diambil sebagai respons paralel terhadap penurunan daya dukung lingkungan dan meningkatnya ancaman perubahan iklim,” demikian keterangan resmi BMKG kepada redaksi, Rabu, 28 Januari 2026.
Di media sosial ramai narasi menyebut operasi modifikasi cuaca bisa menjadi bom waktu jika dilakukan terus-menerus.
OMC juga disebut memiliki risiko bencana lain seperti membuat kondisi cuaca tidak stabil serta membentuk cold pool (kolam dingin), memindahkan atau menumpuk air di wilayah tertentu sehingga membuat banjir besar, dan memberikan rasa aman yang palsu.
Dalam konteks tersebut, BMKG memastikan cold poll merupakan fenomena meteorologi yang sepenuhnya alami.
“Fenomena ini terjadi saat air hujan menguap di bawah awan badai, mendinginkan udara, dan menciptakan massa udara padat yang jatuh ke permukaan,” urai BMKG.
Diterangkan BMKG, sejatinya hujan terjadi secara alami tanpa campur tangan manusia, begitupun dengan cold pool yang dipastikan terbentuk secara alami.
“Sehingga mengaitkan fenomena ini sebagai efek samping yang berbahaya dari OMC adalah kekeliruan sains,” tegasnya.
Oleh karena itu, BMKG memastikan OMC dengan teknik penyemaian awan (cold seeding) tidak menumbuhkan awan baru dan hanya bekerja pada awan yang sudah ada di alam.
“Implementasi OMC bertujuan murni untuk mitigasi bencana dan perlindungan masyarakat dengan menambah atau mengurangi curah hujan, bukan pemicu cuaca tidak stabil,” demikian BMKG menegaskan.

