Hal ini merupakan buntut kasus tuduhan yang diutarakan oknum aparat kepolisian dan TNI terhadap seorang pedagang es jadul alias es gabus, bernama Sudrajat.
Sebelumnya, Sudrajat dituduh oknum polisi dan TNI memakai bahan spons terhadap barang dagangannya.
Tuduhan itu kini berbuntut panjang usai pihak berwenang memastikan barang dagangan Sudrajat tidak berbahaya atau layak dikonsumsi.
“Polisi, TNI, Lurah, RW, RT harus dipecat sebagai bentuk tanggung jawab mereka bukan cuma sekedar minta maaf urusan selesai! Pecat tuh dua anggota kalian @DivHumas_Polri @Puspen_TNI,” tulis @AnKiiim.
“Pas bikin video hoax kok gak dialog dulu? Riset dulu? Malah mukul dulu? Kok sekarang baru dialog? Pecat dong. Penjarakan dong. Kriminal yang dipenjara. Sesederhana itu kok kayak susah banget. Serius nanya, dulu sekolah gak sih?” sambung @Benidictivity.
“Kita buat petisi agar TNI dan polisi yg melakukan ini segera di pecat secara tdk hormat.. Selain keluar dri koridor SOP, mereka juga melakukan tindakan diskriminatif trhdp korban yg sama sekali tdk melakukan tindakan kejahatan,” kata @KOrbanNepOtisme.
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa, Serda Heri Purnomo menemui Sudrajat pada sebuah musala, Bojonggede, Bogor.
Dalam pertemuan itu, Ikhwan dan Heri meminta maaf kepada Sudrajat usai menuduh es gabus memakai spons saat berada di Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu 24 Januari 2026.

