Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BMKG Tegaskan Modifikasi Cuaca untuk Mitigasi Bencana, Bukan Pemicu Cuaca Tak Stabil : Okezone News

    January 28, 2026

    Dulu Tatap Muka, Kini Pakai Perantara

    January 28, 2026

    Chelsea Terus Kejar Jacquet, Bayern Belum Terlibat Aktif

    January 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KY Khawatir Kewenangan Berkurang dalam RUU Jabatan Hakim

    KY Khawatir Kewenangan Berkurang dalam RUU Jabatan Hakim

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 28, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Yudisial (KY) menyoroti poin dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim (JH) soal norma penanganan dugaan pelanggaran etik Hakim Agung dilakukan bersama-sama dengan Mahkamah Agung (MA).

    “Kemarin karena di dalam RUU Jabatan Hakim itu ada norma bahwa ketika ada pelanggaran, dugaan pelanggaran etik Hakim Agung, pengawasan dilakukan KY bersama-sama MA,” ujar Anggota KY, Setyawan Hartono dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Rabu (28/1).

    Setyawan mengaku khawatir poin pengawasan bersama-sama MA tersebut dapat mendegradasi kewenangan KY.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Artinya KY tidak bisa mandiri melakukan pengawasan. Itu yang kemarin juga dari KY mengkritisi itu. Artinya itu semakin mendegradasi apa kewenangan KY ya,” katanya.

    Setyawan pun berharap hal ini dapat menjadi perhatian DPR dalam tahap pembahasan.





    “Itu mudah-mudahan nanti itu menjadi perhatian dari DPR dalam pembahasan RUU JH itu. Sehingga keberadaan KY juga semakin diperkuat,” ujarnya.

    Namun, selebihnya ia tidak mempersoalkan isi lain dalam RUU tersebut. Menurutnya pasal-pasal dalam RUU tersebut hanya mengulang isi dari undang-udang tentang perhakiman lainnya.

    “Kemudian selebihnya karena itu di dalam RUU JH itu sebetulnya copy paste dari ketentuan di dalam undang-undang yang telah ada, baik Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Mahkamah Agung, Undang-Undang Peradilan. Jadi ya tidak terlalu menjadi masalah,” ujarnya.

    (fam/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dulu Tatap Muka, Kini Pakai Perantara

    January 28, 2026

    Nusron Lapor Prabowo, 554 Ribu Hektare Sawah Hilang dalam 5 Tahun

    January 28, 2026

    Penguatan Polri Disebut Lebih Mendesak Dibanding Perubahan Struktur

    January 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    BMKG Tegaskan Modifikasi Cuaca untuk Mitigasi Bencana, Bukan Pemicu Cuaca Tak Stabil : Okezone News

    Program Presiden January 28, 2026

    BMKG Tegaskan Modifikasi Cuaca untuk Mitigasi Bencana, Bukan Pemicu Cuaca…

    Dulu Tatap Muka, Kini Pakai Perantara

    January 28, 2026

    Chelsea Terus Kejar Jacquet, Bayern Belum Terlibat Aktif

    January 28, 2026

    Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

    January 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    BMKG Tegaskan Modifikasi Cuaca untuk Mitigasi Bencana, Bukan Pemicu Cuaca Tak Stabil : Okezone News

    January 28, 2026

    Dulu Tatap Muka, Kini Pakai Perantara

    January 28, 2026

    Chelsea Terus Kejar Jacquet, Bayern Belum Terlibat Aktif

    January 28, 2026

    Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

    January 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.