Jakarta –
Polisi menggerebek toko kosmetik di kawasan Kalideres, Jakarta Barat lantaran diduga menjual obat-obatan keras atau daftar G. Penjual berinisial MD diamankan pihak kepolisian.
“Kami mencurigai aktivitas yang terjadi di toko kosmetik tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan seorang laki-laki berinisial MD di dalam toko,” kata Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana saat dihubungi, Rabu (24/7/2024).
Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan. Didapati sebanyak 18 lempeng obat tipe G merek tramadol, dengan masing-masing lempeng berisi 10 butir, 17 butir tramadol, 116 butir hexymer, dan uang tunai sebesar Rp 174 ribu hasil penjualan obat.
“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter,” ujarnya.
Kepada polisi, MD mengaku obat-obatan keras tersebut dipesan dari sales obat. Dia juga mengakui sudah lama menjual obat-obatan tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah memburu sosok pemasok.
“MD sudah lama menjual obat-obatan ini demi mendapatkan keuntungan,” tuturnya.
Pria MD saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut dia dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tentang Kesehatan.
(wnv/mea)