Jakarta –
KPK telah menerima laporan hasil analisis (LHA) terkait harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang dinilai tidak sesuai profil. KPK akan memanggil Andhi Pramono pekan depan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan LHA milik Andhi Pramono telah diterima pihaknya sejak Maret 2022. Laporan itu akan ditindaklanjuti.
“Hari ini kita juga dapat informasi ada di media sosial itu ya Bea cukai Makassar saudara APR. LHA sudah kirim laporan ke KPK Maret 2022 dan sudah kita tindaklanjuti,” kata Pahala di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Pahala mengatakan proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi Pramono akan dilakukan. KPK akan melakukan klarifikasi kepada Andhi Pramono pekan depan.
“Kita klarifikasi kepada saudara APR, Andhi Pramono ya, mungkin minggu depan akan kita undang,” ujar Pahala.
Andhi Pramono Diduga Pakai Cara Seperti Rafael
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut telah melaporkan ke KPK soal temuan harta kekayaan tidak wajar milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. PPATK menduga ada peran nominee yang juga dilakukan Andhi.
“Ya dugaan demikian,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi detikcom, Rabu (8/3). Ivan menjawab pertanyaan soal kabar Andhi Pramono menggunakan nominee.
Nominee diartikan sebagai upaya menggunakan nama orang lain dalam melakukan transaksi. Cara ini sebelumnya juga dipakai oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk menutupi aset kekayaannya.
Nama Andhi Pramono kini ikut mencuat di tengah penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun. Sebuah unggahan di media sosial mengungkap rumah mewah yang diduga dimiliki oleh Andhi Pramono.
Selain itu unggahan lainnya juga memuat informasi perihal gaya hidup mewah yang dilakukan anak dan istrinya. PPATK rupanya telah melaporkan dugaan harta tidak sesuai profil milik Andhi Pramono kepada KPK.
“Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan,” ujar Ivan.
(ygs/haf)