Jakarta –
Keberadaan konsultan pajak yang bekerja untuk mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo telah diungkap. KPK menyebut konsultan pajak itu merupakan mantan pegawai pemeriksa pajak.
“Kita pastikan bekas pemeriksa di Ditjen Pajak. Kalau masih aktif, itu jelas nggak boleh,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Sejauh ini identitas dua konsultan pajak Rafael Alun telah dikantongi oleh KPK. Namun, Pahala mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pertukaran informasi dengan sejumlah instansi terkait.
“Kita sekali lagi tuker-tuker informasi ke PPATK, Dirjen AHU, Irjen Kemenkeu terkait informasi ini,” ujar Pahala.
2 Konsultan Pajak Rafael Alun Teridentifikasi
Sosok konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo terlacak KPK. Lembaga antirasuah ini telah mengantongi identitas mantan pegawai pajak yang menjual jasa professional money launderer atau pencuci uang profesional kepada ayah Mario Dandy Satriyo itu.
Terendusnya peran konsultan itu pertama kali oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Total ada dua konsultan pajak yang terlacak.
“Sudah (teridentifikasi). Yang kita dapat dua (konsultan pajak). Jadi tadi pagi aku komunikasi dengan PPTAK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa. Kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (6/3).
Pahala mengatakan KPK terus mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi Rafael sebelum mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya. KPK pun mengaku telah merancang strategi bersama PPATK untuk membuktikan kecurigaannya terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
“Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya, sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu,” terang Pahala.
Konsultan Pajak Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo. Kini, beredar kabar konsultan pajak itu telah kabur ke luar negeri.
“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi detikcom, Senin (6/3).
PPATK sebelumnya telah memblokir nomor rekening dari konsultan pajak Rafael Alun tersebut. Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai professional money launderer atau pencuci uang profesional.
(ygs/zap)