Jakarta –
Pengacara Linda Pujiastuti alias Anita, Adriel Viari Purba, mengatakan kliennya telah menikah siri dengan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Adriel mengatakan kliennya menikah siri di Sukabumi.
“Ibu Linda ini menyampaikan ‘Saya ini kan di dalam gimana cara saya untuk memanggil Ustaz Herman’. Mereka nikah di Pelabuhan Ratu, nikahnya di Sukabumi,” ujar Adriel usai sidang kasus narkoba yang menjerat Linda di PN Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).
Adriel mengatakan Linda dan Irjen Teddy menikah siri di Sukabumi usai pulang dari Laut China Selatan. Dia mengatakan Linda tak mau berdosa sehingga memilih menikah siri dengan Teddy.
“Itu (pernikahan) terjadi setelah pulang dari Laut China Selatan, karena mereka selalu berhubungan badan, Ibu Linda nggak mau karena itu berdosa, ‘Saya mau nikah dulu secara agama’,” beber Adriel.
Adriel juga bicara soal perbedaan agama yang sempat disinggung pihak Teddy untuk menepis kabar nikah siri. Adriel mengatakan Linda dan Teddy sudah seagama.
“Terus yang disampaikan beda agama, di situ mereka sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid,” kata Adriel.
“Anda mau percaya silakan, tidak percaya juga silakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, pengacara mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, Anthony Djono, membantah pernyataan Linda Pujiastuti alias Anita yang mengaku sebagai istri siri kliennya. Anthony mengatakan hal itu sangat tidak masuk akal.
“Terkait kawin siri saya sampaikan, mami Linda ya yang dulu katanya Bekas GRO di hotel tempat spa plus plus. Saya sampaikan jangan terlalu percaya diri, jangan terlalu percaya diri,” kata Anthony usai persidangan di PN Jakarta Barat, Kamis (2/3).
“Yang namanya kawin siri itu, dia itu kan agamanya Kristen, Pak Teddy Minahasa kita tahu muslim. Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat nggak masuk akal ya,” imbuhnya.
Anthony menantang Linda menunjukkan bukti nikah siri itu. Dia meminta Linda tidak bicara tanpa bukti.
“Kalau katanya kawin siri, kita tantang, tunjukkan dong foto nikahnya. Waktu nikah siapa keluarga yang hadir, walinya siapa, jangan bicara tanpa bukti. Itu hoax ya,” ujar Anthony.
(haf/haf)