Jakarta –
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan pada Senin (29/7) soal sosok berinisial T pengendali judi online (judol). Bareskrim mengungkap alasan memanggil Benny.
“Proses informasi yang kami dapati kan informasi yang belum bisa dijelaskan oleh pak Benny. Maka tentunya pak Benny kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi dan proses penyelidikan ini kita lakukan pemeriksaan untuk kapasitas saksi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Djuhandhani menjawab pertanyaan wartawan apakah sosok T terjerat kasus selain judol.
Ia meminta awak media untuk bersabar. Hasil pemeriksaan Benny akan diumumkan kepada publik.
“Jadi saya paham-paham temen sudah banyak memperoleh informasi tapi tunggu hasilnya. Proses ini kan baru akan berlangsung seiring kita lakukan pemanggilan pada tanggal 29 Juli 2024 tentunya hasilnya kita akan sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.
Diketahui, Benny akan dipanggil Bareskrim pada Senin (29/7). Djuhandhani menyebut pihaknya akan menyelidiki informasi ini.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok, hari Senin (29/7),” kata Djuhandhani.
Sebelumnya, Benny bicara soal judi online di Indonesia. Bisnis ini disebut dikendalikan oleh sosok berinisial T.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, dilihat melalui video yang di-upload BP2MI, Kamis (25/7).
Benny mengklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya. Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
(isa/jbr)