Penegasan itu disampaikan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di hadapan jajaran Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Pepabri, serta purnawirawan TNI AD, AL, dan AU, dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026 pada Kamis 29 Januari 2026.
“Kapolri telah menyampaikan secara tegas di DPR bahwa kondisi ideal saat ini adalah Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur secara sah dalam konstitusi, serta telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga legislatif,” kata Wakapolri
Wakapolri mengatakan, secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis, posisi Polri berada langsung di bawah kendali Presiden turut mendapat dukungan penuh dari organisasi purnawirawan demi menjaga stabilitas dan marwah institusi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat PP Polri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri juga menegaskan komitmen PP Polri agar tetap tegak lurus terhadap almamater. Sikap ini untuk menjaga marwah institusi di mata masyarakat.
Bahkan, lebih spesifik Bambang juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh purnawirawan Polri agar tidak melakukan tindakan yang bersifat mengkhianati atau mencederai nama baik Korps Bhayangkara.

