Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Comeback Dramatis di Villa Park, Unai Emery Puji Mentalitas Pemain

    January 30, 2026

    Jatuhnya Saham Sebagai Gejala

    January 30, 2026

    Gempa Dangkal Guncang Bandung Pagi Ini : Okezone News

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Empat Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar Narkoba di Binjai

    Empat Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar Narkoba di Binjai

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 29, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 23 Januari 2026, sekitar pukul 00.10 WIB. Mereka dibekuk setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok perempuan yang diduga kerap mengantarkan pesanan narkoba.

    Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup. Tim yang dipimpin Iptu Eddy Supratman melakukan pengintaian hingga penyamaran untuk memastikan aktivitas para pelaku.

    “Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para tersangka berperan sebagai pengantar pesanan ekstasi kepada pembeli. Saat transaksi akan dilakukan, tim langsung melakukan penindakan,” kata Ismail Pane dikutip dari RMOLSumut, Kamis 29 Januari 2026.


    Dari tangan para tersangka, polisi menyita 10 butir pil ekstasi berwarna oranye dengan berat bersih 3,75 gram. Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam, terdiri dari dua ponsel Android merek Vivo dan satu iPhone warna ungu, serta dua unit sepeda motor bernomor polisi BK 5026 AKK dan BK 2556 AEJ yang diduga digunakan untuk operasional peredaran narkoba.

    Keempat perempuan yang diamankan masing-masing berinisial K (28), R (26), dan VFA (26), warga Desa Tandem Hilir, serta J (28), warga Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah.

    Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jatuhnya Saham Sebagai Gejala

    January 30, 2026

    IHSG Jatuh Sangat Keras Gegara MSCI

    January 29, 2026

    Pimpinan DPRD Madiun Tutup Mulut soal Kasus Korupsi Maidi

    January 29, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Comeback Dramatis di Villa Park, Unai Emery Puji Mentalitas Pemain

    Berita Olahraga January 30, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Europa: Pelatih Aston Villa, Unai Emery, memberikan pujian penampilan apik para pemainnya…

    Jatuhnya Saham Sebagai Gejala

    January 30, 2026

    Gempa Dangkal Guncang Bandung Pagi Ini : Okezone News

    January 30, 2026

    Rais Aam soal Gus Yahya Ketum PBNU Lagi: Kelalaian Dimaafkan

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Comeback Dramatis di Villa Park, Unai Emery Puji Mentalitas Pemain

    January 30, 2026

    Jatuhnya Saham Sebagai Gejala

    January 30, 2026

    Gempa Dangkal Guncang Bandung Pagi Ini : Okezone News

    January 30, 2026

    Rais Aam soal Gus Yahya Ketum PBNU Lagi: Kelalaian Dimaafkan

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.